Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi H.Herwin Suberhani SH.MH
Bengkulu,Beritarafflesia.com– Polemik View Tower yang di bangun pada massa kepemimpinan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, yang selama ini terkesan tidak ada manfaat, sedangkan anggaran bangunan tersebut menghabiskan uang negara hingga mencapai sebesar Rp 34 miliar rupiah itu membuat sejumlah wakil rakyat angkat bicara, seperti yang di sampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi H.Herwin Suberhani SH.MH, bahwa bangunan itu bukan hanya aset pemerintah daerah, tapi merupakan Mercusuar View Tower ikonik di bumi rafflesia yang di jadikan sebagai tempat Sport Favorit para Melenial
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi H.Herwin Suberhani SH.MH mengatakan, bahwa dirinya tidak sependapat terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang akan membongkar View Tower tersebut. apalagi menurutnya, bangunan yang sudah menjadi Icon di bumi rafflesia itu merupakan aset., maka dari itu ia meminta kepada pemerintah provinsi Bengkulu agar merenovasi untuk dijadikan sebagai kawasan wisata Bengkulu dari pada dibongkar, karena kalau itu terjadi pembongkaran maka tidak hanya menghilangkan aset daerah, tapi cendrung merugikan negara.
“Kalau ingin di robohkan, saya kurang sependapat. alangkah baiknya kalau Fisik View Tower yang menjadi icon Bengkulu tersebut di rehab supaya lebih bagus, dan di sekirtarnya di bangun alun-alun sebagai kawasan taman wisata., menfaatnya di samping bisa meningkatkan PAD bagi provinsi Bengkulu dan kota, tapi juga mempercatik wilayah kota Bengkulu”ujar Herwin
Selain itu menurut Politisi Gerindra ini, Pemusnahan dan penghapusan aset milik pemerintah provinsi Bengkulu tersebut tidak mudah, harus melalui persedur dan di bahas di paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Karena, yang akan di robohkan itu di bangun dengan uang negara yang sangat besar.tapi jika di paksakan dirinya berpendapat akan berdampak dengan hukum.
“Untuk penghapusan aset pemerintah provinsi itu tidak mudah, bukan asal di robohkan.apalagi kalau ada yang mengatakan jika bangunan View Tower Itu akan membahayakan masyarakat,itu isu yang kurang tepat dan sangat keliru ,.tapi kalau untuk sementara sebelum di renovasi,mengingat belum ada anggaran, bisa dikasih papan peringatan jangan mendekati karena tower itu berbahaya” Ujarnya saat di konfirmasi media ini malalui telpon Whatsaap, pada jum,at (4/3/2022).
Bahkan dalam polemik view tower yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan baik di media sosial maupun di Group watsaap serta pernyataan dan kajian dari Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, menurut Herwin perlu di kaji ulang, karena aset yang di bangun menghabiskan uang negara tersebut bisa di pidana, jika persedurnya kurang tepat. Kemudian ia juga meminta kepada pemerintah provinsi Bengkulu harus hati-hati dalam mengambil kebijakan. Sebab masih banyak program yang selama ini belum di tuntaskan., seperti 18 program dan pembangunan Proyek jalan Tol yang masih dalam tahapan.
“ Jadi kami menyarankan kepada pemerintah provinsi Bengkulu, terutama kepada bapak Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah harus benar-benar mengkaji ulang soal keputusan pembongkaran View Tower tersebut. karena dulu untuk pembangunan view tower ini tentu menggunakan sistem perencanaan., artinya pasti ada efek ketika ada keputusan yang kurang tepat” tambahnya
Lanjut Herwin” Kami selaku anggota legielatif lebih pokus mengajak pemerintah provinsi Bengkulu berama bapak Gubernur Bengkulu agar menyelesaikan polemik terkait kelangkaan minyak goreng, serta 18 program yang selama ini belum dituntaskan, karena itu demi kesejahteraan masyarakat provinsi Bengkulu” Pungkas Herwin .(BR1)












