Rejang lebong, Beritarafflesia.com – Sebanyak enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu selama Ops Antik Nala 2022.

Home / Hukum / Rejang Lebong
6 Orang Diduga Sebagai Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ditangkap Dibekuk Satresnarkoba Polres RL
Rejang lebong, Beritarafflesia.com – Sebanyak enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu selama Ops Antik Nala 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Cahya Prasada Tuhuteru, serta Kasi Humas Iptu Bertha Ginting saat press release, di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong, Rabu (13/07/22).
” Selama kita melalukan Ops Antik Nala 2022,polres Rejang lebong telah behasil menangkap enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. pegungkapan kasus narkoba ini memang kita gencarkan, karena di wilayah rejang lebong ini tergolong banyak pelaku yang muncul melakukan tindak pidana peredaran narkoba”Ungkap Kapolres Rejang Lebong Tonny Kurniawan.(jon)