Selundupkan 769 Baby Lobster, Dua Remaja Kaur Ditangkap

- Penulis

Minggu, 8 Agustus 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua remaja AP dan DW terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh Polres Kaur

Kaur, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (7/8/2021) Dua remaja pria warga Kabupaten Kaur inisial AP (19) dan DW (19) diamankan petugas Polres Kaur Polda Bengkulu pada Rabu (4/8) sore sekira pukul 15.00 WIB. Keduanya ditangkap petugas saat melintas di jalan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, dengan barang bukti 769 ekor baby lobster.

Baby lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Lampung, namun keburu tercium polisi.

Kepada wartawan, Kapolres kaur AKBP Dwi agung setyono, S.IK, MH mengatakan kedua remaja ini diamankan karena kedapatan  menyelundupkan 769 ekor baby lobster.

“769 ekor baby lobster yang kita amankan ini terdiri dari dua jenis,yakni   jenis pasir dan  jenis mutiara,” kata Kapolres Kaur.

Baca Juga  Hadiri HUT Ke- 18 Kaur, Wakil Gubernur Rosjonsyah Apresiasi Kinerja Pemkab Kaur

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan ada dua remaja yang mengendarai motor BD 6369 WH hendak menyelundupkan baby lobster ke pria asal Lampung di perbatasan Kaur-Lampung.

“Mendapat informasi tersebut  petugas  langsung mengejar kedua remaja tersebut dan  berhasil dicegat di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal. Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap keduanya petugas menemukan baby lobster dari kedua remaja tersebut.dan langsung dibawa ke Polres Kaur,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat pasal 92 jo pasal 26 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Widi)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru