Setubuhi Paksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Remaja 13 Tahun Diamankan Polres Rejang Lebong

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setubuhi Paksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Remaja 13 Tahun Diamankan Polres Rejang Lebong

Setubuhi Paksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Remaja 13 Tahun Diamankan Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Remaja berusia 13 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (20/2/2023) malam.

Remaja tersebut diamankan petugas, setelah dilaporkan melakukan persetubuhan dengan korban yang juga masih dibawah umur.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea dan Kanit PPA Aipda JJ Sinurat saat press release di Mapolres Selasa (21/2/2023) menjelaskan, kronologis kejadiannya bermula ketika korban pulang dari sekolah dan dijemput oleh pelaku pada Rabu (25/1/2023) siang.

Kemudian, pelaku membawa korban kerumah temannya. Keduanya sempat mengobrol diruang tamu, hingga kemudian pelaku mengajak korban dengan paksa kedalam kamar dan berhasil menyetubuhi korban sebanyak 1 kali.

Baca Juga  Kapolres RL Ikut Partisipasi dalam Peletakan Batu Pertama Pembangunan Asrama MAN RL

“Korban tidak berani melawan karena pelaku ini sudah mengkonsumsi pil eximer. Kemudian, kejadian itu diceritakan korban kepada ibu kandungnya pada Senin 30 Januari 2023. Atas cerita korban, keluarga kemudian membuat laporan ke polisi,” jelas Kapolres.

Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Pelaku kita jerat dengan UU Noor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Kapolres.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Berita Terbaru