Setubuhi Paksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Remaja 13 Tahun Diamankan Polres Rejang Lebong

- Penulis

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setubuhi Paksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Remaja 13 Tahun Diamankan Polres Rejang Lebong

Setubuhi Paksa Anak Dibawah Umur, Pelaku Remaja 13 Tahun Diamankan Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Remaja berusia 13 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, diamankan petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (20/2/2023) malam.

Remaja tersebut diamankan petugas, setelah dilaporkan melakukan persetubuhan dengan korban yang juga masih dibawah umur.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea dan Kanit PPA Aipda JJ Sinurat saat press release di Mapolres Selasa (21/2/2023) menjelaskan, kronologis kejadiannya bermula ketika korban pulang dari sekolah dan dijemput oleh pelaku pada Rabu (25/1/2023) siang.

Kemudian, pelaku membawa korban kerumah temannya. Keduanya sempat mengobrol diruang tamu, hingga kemudian pelaku mengajak korban dengan paksa kedalam kamar dan berhasil menyetubuhi korban sebanyak 1 kali.

Baca Juga  Cegah Narkoba, Pemdes Bengko Bersama Kapolsek dan Kapus Gelar Sosialisasi

“Korban tidak berani melawan karena pelaku ini sudah mengkonsumsi pil eximer. Kemudian, kejadian itu diceritakan korban kepada ibu kandungnya pada Senin 30 Januari 2023. Atas cerita korban, keluarga kemudian membuat laporan ke polisi,” jelas Kapolres.

Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Pelaku kita jerat dengan UU Noor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Kapolres.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama

Berita Terbaru