Sidak Ke PT Agrindo Indah Persada, Komisi II DPRD Provinsi Banyak Temukan Pelanggaran

- Penulis

Jumat, 29 April 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Provinsi  Banyak Pelanggaran di PT AIP

Seluma,Beritarafflesia.com– Banyaknya pelanggaran yang ditemukan pada sidak yang dilakukan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu di PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang berada di Desa Tumbuan, Kelurahan Lubuk Sandi kabupaten Seluma, membuat para anggota DPR gerah. 

Bahkan mereka sebut PT AIP seperti perusahaan mafia. Pasalnya pada saat Dewan Provinsi Bengkulu melakukan sidak,(29/4/2022) Kepala Tata Usaha (KTU) PT AIP menyebutkan Manager Perusahaan tidak mengetahui siapa nama Manager PT AIP sendiri.

Terlebih lagi di lokasi kantor PT AIP ini juga tidak terdapat struktur organisasi perusahaan.bahkan banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran di perusahaan PT AIP. Seperti tidak memiliki kebun inti, serta pihak perusahaan PT AIP juga tidak memiliki pajak BBM dan tidak melakukan penyetoran pajak ke daerah. 

“Direktur utamanya saja gak tau. Terus dari mana dia tahu menentukan harga dari perusahaan. Ini sama halnya dengan perusahaan mafia. Jadi Gubernur harus bertindak tegas,” sampai Usin ABdiansyah Putra Sembiring anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

Ditambahkannya,  hampir semua Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) AIP melakukan pelanggaran. Dari mulai pendirian perusahaan bahkan di dalam penentuan harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang tidak mengacu pada penetapan SK Gubernur Bengkulu terkait dengan harga TBS. “Mesti harus dipanggil. Gubernur harus bertindak tegas. Melakukan sweeping yang memang melanggar dari pada harga di bawah TBS. Nanti terkait dengan pendirian, nanti akan kita periksa,” tegasnya.

Baca Juga  Menakar Kaum Terpelajar Terhadap Kemiskinan Yang Mengakar

Ditambahkan Muharamin yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu,  perusahaan AIP merupakan perusahaan yang tidak mau transparan. Bahkan jika diusut awal pendirian perusahaan PT AIP merupakan perusahaan yang tidak memiliki lahan perkebunan, tentunya memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Ternyata persyaratan tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan. “Kemarin kita cek juga terkait dengan pajak, juga tidak ada setor dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kita minta bukti setoran juga tidak ada. Bahkan terakhir kita minta struktur organisasi ini, perusahaan ini juga tidak bisa tunjukkan, inikan aneh,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha PT AIP Dendi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan data yang diminta oleh Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. Termasuk mengenai struktur jabatan dan kepengurusan perusahaan. “Itu semuanya di pusat, kita di sini cabang. Khusus pengelolaan TBS saja. Soal yang lainnya nanti kita akan minta dulu ke perusahaan pusat. Disini memang belum tersedia,” tutupnya singkat.(Maman) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Ketua DWP Seluma Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas di Jakarta
Pj. Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 22 November 2025 - 13:48 WIB

Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

Berita Terbaru