SILPA Berkisar Rp 102,54 M, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu: Tak Bisa Digunakan Untuk Kegiatan

- Penulis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Aanalisis APBD

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Jum’at (13/8) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020 yang nilainya berkisar Rp 102,54 miliar, berpotensi diformulasikan untuk kegiatan pada APBD Perubahan tahun ini.

Hal itu diungkapkan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM,

“SILPA tersebut nantinya dimasukkan dalam Raperda APBD Perubahan tahun ini. Untuk formulasi kegiatannya seperti apa, tentu saja kita terlebih dahulu harus menunggu usulan dari eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Edwar,

                                   anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM

Diungkapkan ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu itu, hanya saja yang bisa diformulasikan, tidak dari keseluruhan atau total SILPA. Mengingat beberapa dari SILPA itu diantaranya sudah jelas peruntukkannya.
Seperti, lanjut Edwar, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan sertifikasi, dan instentif tenaga kesehatan. Pos anggaran tersebut tidak bisa diformulasikan untuk kegiatan.

“Selagi SILPA itu tidak ada pos anggarannya, bisa diformulasikan lagi. Kalau kita melihat dari SILPA tahun lalu, ada beberapa yang bisa diformulasikan,” tegasnya.

Makanya, pihaknya, terlebih dahulu menunggu usulan APBD Perubahan dari eksekutif. Dari sana nantinya diketahui ada atau tidak formulasi kegiatan yang bersumber dari SILPA.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Provinsi Suimi Fales: Dukung Pemprov Renovasi View Tower dan Tuntaskan 18 Program Unggulan

“Tentunya nanti bakal kita bahas bersama. Karena bagaimanapun juga kita menginginkan SILPA tersebut bisa tepat dalam penggunaannya,” ujarnya.

                                  anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu H. Sujono, SP, M.Si

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, H. Sujono, SP, M.Si menambahkan, ketika SILPA diformulasikan untuk kegiatan baru, harus memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Walaupun sifatnya masih berkaitan erat dengan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

“Disamping itu kita juga meminta agar SILPA yang sudah jelas peruntukkannya, dapat segera direalisasikan. Seperti dana BOS, segeralah salurkan ke sekolah, Jangan ditunda. Mengingat dana BOS itu untuk kepentingan pendidikan, terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19, dimana sekolah menerapkan belajar mengajar secara daring,” ungkapnya.

Diketahui, total SILPA Rp 102,54 miliar tertuang dalam bentuk saldo di Kas Daerah sebesar Rp 97,75 miliar, di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Rp 765,31 juta. Kemudian di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 312,93 juta, di bendahara pengeluaran Rp 138,82 juta, serta di bendahara BOS Rp 3,57 miliar. (phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Kelawi, Dua Pelaku Diamankan
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Kepahiang dan Instansi Terkait Tangani Cepat Keluhan Kesehatan Siswa Penerima Program MBG
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Buruh Harian Terduga Pengedar Sabu di Rejang Lebong
Kapolres Rejang Lebong Monitoring Karnaval Advansia Temu Tani, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Kajati dan Teken PKS, Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Ketua DPRD Provinsi, Jalin Sinergitas Kamtibmas
Konferensi Pers Kasus 3C, Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:31 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:07 WIB

Polres Kepahiang dan Instansi Terkait Tangani Cepat Keluhan Kesehatan Siswa Penerima Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:59 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Buruh Harian Terduga Pengedar Sabu di Rejang Lebong

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Rejang Lebong Monitoring Karnaval Advansia Temu Tani, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:38 WIB

Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Kajati dan Teken PKS, Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Berita Terbaru