Simpan Sabu, Warga Sawah Lebar Ditangkap

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran, Kali ini Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial NI ( 50 ) warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka NI terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

” tersangka kami tangkap kemarin ( Rabu, 10/03/21) sekira pukul 11.40 wib di pinggir jalan putri gading Cempaka kelurahan penurunan Kota Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Putri Gading Cempaka Kel. Penurunan Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, Lalu pada pukul 11.40 Personil Yang di pimpin Kompol Manogi Simaremare Langsung menuju ke Seputaran Jalan Putri Gading Cempaka Kel. Penurunan Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan di ketahui identitas tersangka dan melihat tersangka NI dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.

Baca Juga  Berbekal CCTV, Polsek Teluk Segara Amankan Pelaku Pencurian Toko

Tak mau membuang kesempatan yang ada, personil Direktorat Resnarkoba langsung Melakukan penangkapan terhadap tersangka NI.

Setelah berhasil ditangkap, personil melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RW Setempat dan ditemukan 1 (satu) paket Sabu dalam plastik klip bening dikantong celana belakang sebelah kiri dan 1 (satu) paket Sabu dalam plastik klip bening ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang tersangka kenakan dan setelah diinterogasi barang tersebut merupakan miliknya dan didapat dari tersangka berinisial PI yang saat ini telah tertangkap dengan cara membeli seharga Rp. 800.000.

” barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka diantaranya 1 ( satu ) paket sabu dalam plastik, 1 ( satu ) paket sabu dalam plastik, 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha, 1 ( satu ) unit hp merk Oppo warna biru beserta simcard.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini tersangka NI berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

” kita masih lakukan pengembangan terhadap tersangka.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB