Simpan Sabu, Warga Sawah Lebar Ditangkap

- Penulis

Kamis, 11 Maret 2021 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres Jajaran, Kali ini Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial NI ( 50 ) warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tersangka NI terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

” tersangka kami tangkap kemarin ( Rabu, 10/03/21) sekira pukul 11.40 wib di pinggir jalan putri gading Cempaka kelurahan penurunan Kota Bengkulu.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Putri Gading Cempaka Kel. Penurunan Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, Lalu pada pukul 11.40 Personil Yang di pimpin Kompol Manogi Simaremare Langsung menuju ke Seputaran Jalan Putri Gading Cempaka Kel. Penurunan Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan di ketahui identitas tersangka dan melihat tersangka NI dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan.

Baca Juga  Negosiasi Tapal Batas Gagal, Pemkab Seluma Akan Gugat Permendagri

Tak mau membuang kesempatan yang ada, personil Direktorat Resnarkoba langsung Melakukan penangkapan terhadap tersangka NI.

Setelah berhasil ditangkap, personil melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat RW Setempat dan ditemukan 1 (satu) paket Sabu dalam plastik klip bening dikantong celana belakang sebelah kiri dan 1 (satu) paket Sabu dalam plastik klip bening ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang tersangka kenakan dan setelah diinterogasi barang tersebut merupakan miliknya dan didapat dari tersangka berinisial PI yang saat ini telah tertangkap dengan cara membeli seharga Rp. 800.000.

” barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka diantaranya 1 ( satu ) paket sabu dalam plastik, 1 ( satu ) paket sabu dalam plastik, 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha, 1 ( satu ) unit hp merk Oppo warna biru beserta simcard.” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini tersangka NI berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

” kita masih lakukan pengembangan terhadap tersangka.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB