Simpan 14 Paket Sabu,Oknum Anggota Polisi Diringkus BNNP Bengkulu

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Anggota Polisi Diringkus BNNP Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, terkait engungkapan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Shabu di Wilayah TKP  di Jalan Fatmawati Gang Rambutan Kecematan Kota Arga Makmur kabupatrn Bengkulu Utara, Selasa, (07/6/2022)
Sekitar Pukul : 16.20 WIBa

Dari keterangan BNNP Bengkulu Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu KOMBES POL Drs SUKRIA GAOS, M.M., Diduga pelaku  merupakan oknum anggota Polri atas nama Junata Febriando Bin Mursalin warga Talang Leak.

Kronologis penagkapan Pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wib Anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang Peredaran Narkotika di seputaran Jalan Fatmawati Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Menindak lanjuti Informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu langsung melakukan penyelidikan di Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Jl. Fatmawati Gang Rambutan Kecematan Kota Argamakmur  Sekira pukul 16.20 Wib.

Berkat kesigapan Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Junata. dalam penggeledahan di rumah tersangka anggota BNN mendapatkan 15 (lima belas) Paket Kecil Narkotika Golongan I Jenis Shabu di atas meja dan alat hisap shabu (bong) di bawah meja dalam kamar tidur rumah tersangka. dan  tersangka sendiri mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya.

Baca Juga  Transformasi BPD Tingkatkan Perekonomian Daerah

Saat ini tersangka bersama barang bukti 14 (empat belas) Paket sabu dan plastik bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis Shabu seberat 3,52 Gram yang ditemukan langsung di amankan oleh petugas BNNP Bengkulu untuk dilakukan pengembangan Lebih Lanjut.

Selain Sabu BNNP Bengkulu juga mengamankan 1 (satu) buah botol lasegar yang sudah di modifikasi yang dinduga untuk alat hisab shabu (bong) dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 3 warna Putih dengan Sim Card.

Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu KOMBES POL Drs SUKRIA GAOS, M.M. menyebutkan, kasus ini tetap akan di lakukan proses pengembangan.

” Kita tetap Melakukan Penyelidikan terhadap jaringannya serta Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pasal yang kita terapkan adalah tentang Penyalahgunaan Nakotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Ungkap Sukria Gaos.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru