Simpan 14 Paket Sabu,Oknum Anggota Polisi Diringkus BNNP Bengkulu

- Penulis

Jumat, 10 Juni 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Anggota Polisi Diringkus BNNP Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, terkait engungkapan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Shabu di Wilayah TKP  di Jalan Fatmawati Gang Rambutan Kecematan Kota Arga Makmur kabupatrn Bengkulu Utara, Selasa, (07/6/2022)
Sekitar Pukul : 16.20 WIBa

Dari keterangan BNNP Bengkulu Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu KOMBES POL Drs SUKRIA GAOS, M.M., Diduga pelaku  merupakan oknum anggota Polri atas nama Junata Febriando Bin Mursalin warga Talang Leak.

Kronologis penagkapan Pada hari Selasa tanggal 07 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wib Anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang Peredaran Narkotika di seputaran Jalan Fatmawati Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Menindak lanjuti Informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu langsung melakukan penyelidikan di Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Jl. Fatmawati Gang Rambutan Kecematan Kota Argamakmur  Sekira pukul 16.20 Wib.

Berkat kesigapan Tim Pemberantasan BNNP Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Junata. dalam penggeledahan di rumah tersangka anggota BNN mendapatkan 15 (lima belas) Paket Kecil Narkotika Golongan I Jenis Shabu di atas meja dan alat hisap shabu (bong) di bawah meja dalam kamar tidur rumah tersangka. dan  tersangka sendiri mengakui bahwa barang haram tersebut benar miliknya.

Baca Juga  Ormas FPR dan Pijar Bengkulu Desak DPRD Provinsi Agar Menghapus Anggaran Publikasi

Saat ini tersangka bersama barang bukti 14 (empat belas) Paket sabu dan plastik bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis Shabu seberat 3,52 Gram yang ditemukan langsung di amankan oleh petugas BNNP Bengkulu untuk dilakukan pengembangan Lebih Lanjut.

Selain Sabu BNNP Bengkulu juga mengamankan 1 (satu) buah botol lasegar yang sudah di modifikasi yang dinduga untuk alat hisab shabu (bong) dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno 3 warna Putih dengan Sim Card.

Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu KOMBES POL Drs SUKRIA GAOS, M.M. menyebutkan, kasus ini tetap akan di lakukan proses pengembangan.

” Kita tetap Melakukan Penyelidikan terhadap jaringannya serta Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pasal yang kita terapkan adalah tentang Penyalahgunaan Nakotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman diduga jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” Ungkap Sukria Gaos.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru