SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 ke Dewan Pers

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 ke Dewan Pers

JAKARTA,Beritarafflesia.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat mengutus Yono Hartono selaku Wakil Ketua Umum sebagai peserta diskusi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang digelar Dewan Pers pada Kamis 12 April 2023.

Dalam diskusi dengan agenda Proyeksi RPJPN 2025-2045 bertema ‘Media dan Pers yang Berkualitas’ via zoom meeting itu, Yono Hartono menyampaikan Garis Perjuangan SMSI 2020-2045.

Sebagaimana disampaikan dalam lampiran surat kepada Ketua Dewan Pers yang ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus, Garis Perjuangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 2020 – 2045 terdiri atas lima tahapan mengikuti empat periode kepengurusan sejak organisasi media ini berdiri.

Berikut ini poin-poin garis perjuangan tersebut:

2020 – 2025
1. Merancang bangun organ media digital dalam sebuah ekosistem (AI, Hukum, SDM Jurnalis, Pasar Masa Depan)
2. Membangun akses, fasilitas pengembangan usaha bersama bagi pengurus dan anggota.
3. Membangun kesadaran hukum dan memperjuangkan keadilan bagi pengurus dan anggota dengan memperjuangkan seluruh organisasi Pers menjadi konstituen sehingga kesetaraan didalam masyarakat pers.
4. Memperjuangkan kemerdekakan Dewan Pers dari para penyandara yang terdiri pencari kerja dan pekerja yang menyandera kemerdekaan pers, sehingga Dewan pers dapat jadi garda terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan pers yang berorientasi pada kedaulatan rakyat. 2025 -2030
1. Dewan Pers satu-satunya tempat bernaung seluruh organisasi Pers dan masyarakat pers, dalam rangka bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan pers yang berorientasi kepada kedaulatan rakyat, bangsa dan negara.
2. Mengkolaborasi media siber dalam sebuah Platform yang berbasis AI, sehingga mampu memenuhi berbagai aspek kehidupan manusia, dengan berorientasi pada jurnalis berkualitas.
3. Mengukuhkan regulasi pengelolaan HPN dibawah Dewan Pers sebagai wujud kebersamaan masyarakat pers Indonesia.
2030 – 2035
1. Mengintegrasikan seluruh aspek kehidupan dalam Metaverse, dengan menempatkan seluruh manusia sebagai sumber informasi sebagai perwujudan hak azazi manusia.
2. Sebagai perwujudan hak azazi manusia, dengan terintegrasinya seluruh aspek kehidupan
dalam metaverser, kelembagaan Pers di hapuskan sebagai perwujud penghormatan dari kualitas manusia yang sudah tidak ada batas negara.

Baca Juga  Dandim 1201: Babinsa Harus Aktif Pantau Kasus Covid-19 di Desa Binaannya

2035 – 2040
Sebagai masyarakat dunia yang seluruh aspek kehidupan terintegrasi dalam Metaverse, tidak lagi memerlukan jurnalis, karena masyakat yang menjadi sumber informasi seluruh aspek dapat mengkonfirmasi seluruh informasi yang tersaji.

2040 – 2045
Sebagai masyarakat dunia yang seluruh aspek kehidupan terintegrasi dalam Metaverse, tidak lagi menempatkan negara sebagai regulator, tetapi negara hanya sekedar fasilitator. (*)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian
Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah
Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Selamatkan Anak Tenggelam, Anggota Polda Maluku Gugur dalam Aksi Kemanusiaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Selasa, 15 September 2026 - 09:51 WIB

Penasehat Hukum Apriansyah Soroti Dugaan Kesalahan Prosedural Rekayasa dalam Kasus Asusila

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prabowo Tinjau Pameran Hari Bhayangkara ke-80, Produk Dalam Negeri Dominasi Inovasi Kepolisian

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:26 WIB

Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura, Timika, Papua Tengah

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB