Support Pemerintah, Satlantas Polres Bengkulu Manfaatkan Stopline Traffic Light di Masa PPKM

- Penulis

Minggu, 18 Juli 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satlantas Polres Bengkulu saat meninjau Stopline di Lampu Merah 

 

Beritarafflesia.com, Kota Bengkulu – Upaya percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19 di Kota Bengkulu terus dilakukan oleh Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Salah satu Upaya yang dilakukan tersebut yakni Mendukung penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bengkulu dengan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan di beberapa titik traffic light untuk menerapkan physical distancing yang dilakukan oleh Personil Sat Lantas.

Selama memberikan imbauan, Personil Sat Lantas Polres Bengkulu juga melaksanakan pengaturan saat sepeda motor berhenti di traffic light. Memisahkan tempat berhenti sepeda motor dan mobil. Sekaligus memberikan imbauan agar pengendara sepeda motor memberi jarak dengan pengendara lain sesuai dengan titik marka stop line yang sudah dibuat pada Juli 2020.

Selain itu, Personil Sat Lantas juga memberikan masker jika mendapati pengendara tidak menggunakan masker sekaligus memberikan teguran jika mendapati pengendara menggunakan masker tidak benar.

Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro SIK mengungkapkan, stop line yang telah dibuat beberapa waktu lalu dibeberapa traffic light di Kota Bengkulu dinilai efektif mendukung upaya pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Bengkulu melalui physical distancing di jalan.

Baca Juga  Wujudkan Kemajuan Organisasi, Pj Walikota Ajak Nasyiatul Aisyiyah Bersinergi dan Kolaborasi

“Dalam masa penerapan PPKM Mikro, kami mendukung upaya pemerintah dengan merevitalisasi kembali stop line untuk sepeda motor yang dulu pernah kami sosialisasikan. Jadi ketika pengendara berhenti dihimbau untuk menjaga jarak, dan bagi motor silahkan berheti di marka tersendiri sehingga tidak berkumpul saat menunggu lampu merah.” jelas Kasat Lantas, Sabtu (17/7/2021).

Kasat Lantas mengatakan, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan arahan yang diberikan petugas agar berhenti di stop line.

Karena, stop line dibuat untuk upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19. Untuk saat ini memang belum semua traffic light di Kota Bengkulu diberi stop line di traffic light.

Tetapi Sat Lantas Polres Bengkulu, melakukan evaluasi terkait penerapan aturan tersebut. Untuk waktu pelaksanaan himbauan dilakukan pada jam padat kendaraan, mulai dari pukul 06.30 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Pada jam tersebut sejumlah persimpangan traffic light dipadati kendaraan. Jadi dirasa tepat memberikan imbauan sekaligus sosialisasi.

“Target Kami agar masyarakat membiasakan dengan berhenti di marka stop line. Karena tujuannya mencegah penyebaran wabah covid-19.” pungkas Kasat Lantas. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil
Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Bupati Rachmat Tinjau Jalan Rusak Parah Susup–Taba Gemantung, Siap Dianggarkan Lewat APBD
Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara
Bidhumas Polda Bengkulu Edukasi Pelajar SMK Negeri 3 tentang Bahaya Cyberbullying
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditlantas Polda Bengkulu Cek Bus PO SAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:02 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:48 WIB

Edukatif dan Humanis, Anak TK Insan Madani Belajar Profesi Polisi di Polda Bengkulu

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:22 WIB

Bupati Rachmat Tinjau Jalan Rusak Parah Susup–Taba Gemantung, Siap Dianggarkan Lewat APBD

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:28 WIB

Dukung Program TMMD Ke-127, Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu Ikut Upacara di SMAN 03 Curup Utara

Berita Terbaru