Surat Edaran Bupati Seluma, Wisata Tutup Selama lebaran

- Penulis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran (SE) Bupati Seluma

 

SELUMA.Beitarafflesia.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E. mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/140/140/SE/B.2/2021 tentang Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Seluma. Jumat (7/6/2021).

Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Seluma ini berdasarkan Surat Edaran Kasatgas penanganan COVID- 19 Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik di Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah beserta addendum perubahannya serta Surat Edaran Mendagri Nomor :  500/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442/Tahun 2021, dan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor : 003.2/594/BPBD/2021 tentang Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

Bupati Seluma juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Seluma Nomor : 003/114/B.2-ORPEG/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pendemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Adapun Surat Edaran Bupati Seluma Nomor 003/140/140/SE/B.2/2021 tentang Pelaksanaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Seluma meminta kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Seluma  untuk mematuhi  hal-hal sebagai berikut :

  1. Kegiatan mudik dapat dilaksanakan antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu untuk daerah yang kasus COVID-19 resiko rendah dan resiko sedang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
  2. Untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
  3. Menutup sementara loket-loket kendaraan umum.
  4. Melarang angkutan umum beroperasi dari tanggal 12-16 Mei 2021.
  5. Menutup sementara tempat-tempat wisata dari tanggal 12-16 Mei 2021.
  6. Tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
  7. Melarang kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang selama bulan Ramadhan 1440 H/2021.
  8. Melarang kepada seluruh pejabat/ASN untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka hari raya keagamaan.
  9. Untuk efektivitas pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan agar memberdayakan dan memfungsikan Satgas penanganan COVID-19 sampai ke tingkat desa/ kelurahan.
  10. Satgas pengamanan dan penegakan hukum COVID-19 akan melakukan pembubaran apabila ada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga  Polres Bengkulu Selatan Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sesuai dengan surat edaran Mendagri Nomor :  500/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442/Tahun 2021, daran  tidak Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Seluma, serta mematuhi prokes, sayangi keluarga kerabat dengan tidak mudik. (Maman)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026
Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah
Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Bengkulu Hadirkan Berbagai Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Ikuti Dialog Kebangsaan Bahas Etika Polri Presisi di Era Digital
Bupati Rifai Sambut Pangdam XXI/Radin Inten, Bahas Dukungan Pembangunan Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:17 WIB

Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 16:11 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Lubuk Linggau Feri Anggriawan Gelar Reses II Tahun 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Wabup Tekankan Koordinasi dan Perayaan Meriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:25 WIB

Desa Nanjungan Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:01 WIB

WVI Akhiri Program di Bengkulu Selatan, Pemkab Siap Lanjutkan Hasil Pembangunan yang Telah Dicapai

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB