Tabrak 2 Pelajar Hingga Kritis, Polres Seluma Lanjutkan Perkara Lakalantas PO SAN ke Pengadilan

- Penulis

Minggu, 4 September 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat lantas  Iptu Jangkung Riyanto

Seluma,Beritarafflesia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Juni 2022 lalu di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma masih menyisakan persoalan bagi korban. Pasalnya, dua orang korban yang masih pelajar dan bersaudara kandung hingga saat ini masih kritis dan menjalani perawatan medis di RSUD M Yunus usai menjadi korban tabrakan Bus SAN. Sementara 1 korban lagi usai kecelakaan menjalani perawatan di RS Tiara Sella.

Ayah kandung kedua korban, Yan Yunis mengungkapkan, dua anak perempuannya, yang satu masih pelajar kelas 2 MTS di Seluma dan 1 lagi kelas 5 SD di Seluma menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan berakibat kritis sehingga harus menjalani perawatan.

 

Kondisi Korban saat ini makin kritis akibat di tabrak Mobil BUS SAN yang tak Bertanggungjawab

“Kedua anak saya perempuan menjadi korban tabrakan Bus SAN saat hendak belanja ke warung berboncengan. Saat itu anak saya hendak menurunkan adiknya, namun belum sempat turun, datang Bus SAN dari arah berlawanan dan menabrak kedua anak saya dan seorang lagi korban,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Lanjutnya, kedua anaknya sempat terpental sehingga mengakibatkan luka serius.

“Anak saya yang satu mengalami retak dibagian kepala, tulang iga dan gendang telinga pecah. Sementara anak saya yang satu lagi mengalami pembekuan darah diotak, kaki sebelah kanan patah,” bebernya.

Baca Juga  Unras di KPU Provinsi Bengkulu Berlangsung Tertib

Yan Yunis menyesalkan pihak SAN sampai saat ini belum ada tanggung jawab.

“Kami berharap sopir atau pihak SAN bertanggung jawab, sebab kami ini orang tak punya dan sangat membutuhkan biaya. Sebab dari awal kejadian, tidak ada satupun dari pihak SAN yang menjenguk keluarga kami, sedangkan mobil Bus SAN yang sempat diamankan Polres Seluma malah kabarnya sudah dilepaskan, padahal belum ada perdamaian dengan kami,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Seluma Polda Bengkulu melalui Kasat lantas  Iptu Jangkung Riyanto saat di Konfirmasi Media ini, Minggu Pagi,( 4/09/2022) menjelaskan, Kasus mobil BUS SAN yang menabarak 2 Pelajar di desa Sakaian Kecematan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tetap berlanjut.

” Ya benar mobil BUS SAN yang menabrak 2 Siswi itu awalnya kita amankan, Namun saat ini sedang di pinjam Pakai.jika pihak PO SAN tidak berdamai kepada keluarga Korban, Berkas Perkara ini kita limpahkan Ke pengadilan, sekaligus Mobil BUS SAN sebagai Barang Bukti” Tegas Jangkung. (Man)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru