Tangkap Bandar Asal Curup, Polres Bengkulu Sita 300 Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap peredaran narkotika di Kota Bengkulu berikut seorang tersangka yang di duga sebagai Bandar berinisial DO (40) warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., mengungkapkan tersangka DO berhasil di tangkap pada saat akan melakukan transaksi di kawasan Kebun Beler Kota Bengkulu.

” ditangkap kemarin Minggu (10/01/21) pukul 18.30 wib di sebuah kosan yang ada di kebun Beler .” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan kebun Beler Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa tersangka Do yang akan melakukan transaksi tersebut.

Baca Juga  Momen Upacara Memperingati Hari Pancasila, Kaum Milenial dan Gen Z jadi Harapan menuju Indonesia Emas 2045

Tak mau membuang waktu personil Sat Resnarkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Samson Sosa Hutapea S.Ik langsung melakukan penangkapan terhadap DO.

Setelah berhasil di tangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersangka dan didapati barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu, 12 (dua belas) butir narkotika jenis pil extacy di dalam tas sandang pelaku.

” barang bukti yang berhasil kami sita 3 (tiga) paket sabu dengan berat total 3 Ons / 300 gram, 12 (dua belas) butir pil extacy.1 (satu) unit timbangan digital, 4 (empat) pak pelastik klip, 1 (satu) buah dompet, 6 (enam) unit hp, serta 1 (satu) buah tas sandang. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sampai saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bengkulu untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Berita Terbaru