Tangkap Bandar Asal Curup, Polres Bengkulu Sita 300 Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap peredaran narkotika di Kota Bengkulu berikut seorang tersangka yang di duga sebagai Bandar berinisial DO (40) warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., mengungkapkan tersangka DO berhasil di tangkap pada saat akan melakukan transaksi di kawasan Kebun Beler Kota Bengkulu.

” ditangkap kemarin Minggu (10/01/21) pukul 18.30 wib di sebuah kosan yang ada di kebun Beler .” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan kebun Beler Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa tersangka Do yang akan melakukan transaksi tersebut.

Baca Juga  MPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Tak mau membuang waktu personil Sat Resnarkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Samson Sosa Hutapea S.Ik langsung melakukan penangkapan terhadap DO.

Setelah berhasil di tangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersangka dan didapati barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu, 12 (dua belas) butir narkotika jenis pil extacy di dalam tas sandang pelaku.

” barang bukti yang berhasil kami sita 3 (tiga) paket sabu dengan berat total 3 Ons / 300 gram, 12 (dua belas) butir pil extacy.1 (satu) unit timbangan digital, 4 (empat) pak pelastik klip, 1 (satu) buah dompet, 6 (enam) unit hp, serta 1 (satu) buah tas sandang. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sampai saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bengkulu untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB