Tangkap Bandar Asal Curup, Polres Bengkulu Sita 300 Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap peredaran narkotika di Kota Bengkulu berikut seorang tersangka yang di duga sebagai Bandar berinisial DO (40) warga Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., mengungkapkan tersangka DO berhasil di tangkap pada saat akan melakukan transaksi di kawasan Kebun Beler Kota Bengkulu.

” ditangkap kemarin Minggu (10/01/21) pukul 18.30 wib di sebuah kosan yang ada di kebun Beler .” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di kawasan kebun Beler Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa tersangka Do yang akan melakukan transaksi tersebut.

Baca Juga  Alumni Akpol 94 Polda Bengkulu Gelar Vaksin dan Baksos Serentak

Tak mau membuang waktu personil Sat Resnarkoba yang di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Samson Sosa Hutapea S.Ik langsung melakukan penangkapan terhadap DO.

Setelah berhasil di tangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar kos tersangka dan didapati barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu, 12 (dua belas) butir narkotika jenis pil extacy di dalam tas sandang pelaku.

” barang bukti yang berhasil kami sita 3 (tiga) paket sabu dengan berat total 3 Ons / 300 gram, 12 (dua belas) butir pil extacy.1 (satu) unit timbangan digital, 4 (empat) pak pelastik klip, 1 (satu) buah dompet, 6 (enam) unit hp, serta 1 (satu) buah tas sandang. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Sampai saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Bengkulu untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru