Kepahiang,Beritarafflesia.com – Berdasarkan Surat Bupati Tanggal 25 Juli 2022 tentang pengajuan Raperda di luar Propemperda, yaitu Raperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu yang telah habis masa berlakunya. Terkait urgensinya Bapemperda DPRD Kepahiang mendorong Eksekutif untuk segera menyusun perda baru sesuai mekanismenya. Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda Eko Guntoro, S.H., usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Hukum dan Badan Keuangan Daerah di ruang rapat kerja Bapemperda pada Senin (08/08/22).

“Raperda Penyertaan Modal memang penting jika Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang ingin melakukan penyertaan modal di Tahun 2023, oleh karena itu Raperda tersebut sudah harus ada” ungkap Eko Guntoro, S.H.
Dia menambahkan penyusunan Raperda Penyertaan Modal di tahun ini hanya menyisakan waktu 4 (empat) bulan, jika tidak maka Raperda Penyertaan Modal akan diusulkan pada Propemperda Tahun 2023.
“Kami memberi waktu 4 (empat) bulan kepada Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum untuk menyusun Naskah Akademik, SK Tim, Kajian Investasi dan Penentuan Penasehat Investasi. Jika dapat dirampungkan pada Bulan Desember 2022 maka Perda tersebut dapat dilaksanakan, namun jika tidak maka Raperda Penyertaan Modal akan diusulkan pada Propemperda Tahun 2023” ujar Eko Guntoro, S.H.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos., M.M. menyampaikan salah satu temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 ialah habisnya masa berlaku Perda Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu. Oleh karena itu eksekutif mengusulkan Raperda Penyertaan Modal yang baru, sehingga kedepannya jika kemampuan keuangan daerah tidak ada maka kita bisa melakukan penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu.
“Alhamdulillah Bapemperda menyambut baik usulan yang kita sampaikan dan siap membahas Raperda Penyertaan Modal. Namun terlebih dahulu kita akan mempersiapkan Kajian Investasi dan Naskah Akademik sebagai bahan pertimbangan di saat pembahasan Raperda Penyertaan Modal” sampai Jono Antoni.
Untuk diketahui didampingi oleh Tenaga Ahli DPRD, hadir pada rapat tersebut Anggota Bapemperda lain diantaranya Budi Hartono, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, SE, Maryatun dan Anudin, S. Sos., dari Eksekutif dihadiri oleh Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. (jon) Adv












