Terlibat Pengeroyokan, 3 Warga Kota Bengkulu Ditangkap

Hukum2 Dilihat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Polsek Ratu Agung akhirnya berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama ( pengeroyokan ) yang terjadi pada 13 November 2020 sekira jam 17.00 Wib. 3 ( tiga ) orang pelaku ialah SM (63), RA (18) dan HA (48) dimana proses penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ratu Agung yang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung di rumah kediaman masing-masing pelaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S Sos MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan kejadian bermula saat Yulia sedang duduk di pinggir jalan dekat lapas malabro kemudian saat itu melintas Manda dan temannya melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian Manda dan temannya berhenti tidak jauh dari pelapor. 

Setelah itu pelapor menemui Manda untuk menanyakan uang sanggar yang digunakannya namun belum dikembalikan.Kemudian saat itu Manda dan temannya pergi menggunakan sepeda motor kemudian pelapor mengejar Manda dan temannya berhasil di kejar oleh pelapor kemudian pelapor kembali menanyakan masalah uang sanggar yg di gunakannya. Tak terima ditagih, Manda lalu menelpon pamannya HA. Bersama dengan kakak Manda RA dan ayah Manda SM mendatangi kerumah pelapor di Jl. Bukit barisan kel. Sawah lebar, pada saat itu laki laki yg mengaku paman HA mengetuk pintu rumah pelapor kemudian mencari pelapor.

“Setelah bertemu dengan pelapor kakak kandung Manda langsung memukul wajah pelapor kemudian dibantu oleh pamannya dan 2 orang laki laki yg tidak di kenal,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka bengkak dan memar pada bagian pelipis kiri, luka lecet di hidung, memar di leher dan dada pelapor sesak,sehingga akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.

 

Share

Tinggalkan Balasan