Tiga Bulan Mangkir Kerja, 4 Perangkat Desa Kembang Manis Bengkulu Utara Dipecat

- Penulis

Kamis, 28 September 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com– Sebanyak Empat Perangkat Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, resmi diberhentikan dari jabatannya, Kamis (28/09/2023).

Berdasarkan surat rekomendasi Kecamatan Air Padang, Nomor 138/227-230/AP/IX/2023, merekomendasikan untuk memberhentikan perangkat Desa Kembang Manis atas nama, Nono Yanto, Riyanto, Aliyardi dan Yurman.

Masing-masing perangkat ini menjabat sebagai Kaur Perencanaan, Kaur Pemerintahan, Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kaur Kesejahteraan.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan pertama hingga ketiga dari Pemerintah Desa Kembang Manis, yang menyatakan jika keempat perangkat desa ini mangkir tak menjalankan tugas sejak bulan Juni hingga September.

Tiga Bulan Mangkir Kerja, 4 Perangkat Desa Kembang Manis Bengkulu Utara Dipecat

“Surat ini kami keluarkan berdasarkan tiga surat peringatan yang telah dilayangkan kepada kami. Kami berharap kedepan roda organisasi pemerintah Desa Kembang Manis kondusif dan berjalan dengan baik. Jangan malas-malasan lagi,” kata Camat Air Padang, Suryansyah melalui seluler.

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Salurkan BLTS Kesra Kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat

Sementara itu, perihal pemberhentian ini Kepala Desa Kembang Manis, Anton menegaskan telah menjalankan semua selaras dengan regulasi.

“Kami telah mengikuti semua regulasi. Kami telah mendapatkan rekomendasi Pemerintah Kecamatan Air Padang,” kata Kepala Desa Kembang Manis, Anton.

Pihaknya akan fokus mempersiapkan seleksi perangkat pengganti agar roda organisasi pemerintahan yang dirinya pimpin berjalan seperti yang diharapkan.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kembang Manis, Dori mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengawasi dan mendukung program pemerintah desa.

“Kami akan terus mendukung, namun disisi lain juga kami akan awasi dalam pelaksanaan program-program yang dijalankan. Kami inginkan yang terbaik untuk desa kami,” kata Dori.

Salah satu perangkat yang mendapatkan surat pemberhentian ini Aliyardi, tak merespon saat dihubungi melalui seluler media ini.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Sekda Bengkulu Utara Hadiri Penyambutan Kapolres Baru, Harap Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Bengkulu Utara Tinjau Penataan Alun-Alun dan Bundaran Argamakmur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:19 WIB

Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:58 WIB

Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi

Berita Terbaru