Tiga Bulan Mangkir Kerja, 4 Perangkat Desa Kembang Manis Bengkulu Utara Dipecat

- Penulis

Kamis, 28 September 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com– Sebanyak Empat Perangkat Desa Kembang Manis, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, resmi diberhentikan dari jabatannya, Kamis (28/09/2023).

Berdasarkan surat rekomendasi Kecamatan Air Padang, Nomor 138/227-230/AP/IX/2023, merekomendasikan untuk memberhentikan perangkat Desa Kembang Manis atas nama, Nono Yanto, Riyanto, Aliyardi dan Yurman.

Masing-masing perangkat ini menjabat sebagai Kaur Perencanaan, Kaur Pemerintahan, Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kaur Kesejahteraan.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat peringatan pertama hingga ketiga dari Pemerintah Desa Kembang Manis, yang menyatakan jika keempat perangkat desa ini mangkir tak menjalankan tugas sejak bulan Juni hingga September.

Tiga Bulan Mangkir Kerja, 4 Perangkat Desa Kembang Manis Bengkulu Utara Dipecat

“Surat ini kami keluarkan berdasarkan tiga surat peringatan yang telah dilayangkan kepada kami. Kami berharap kedepan roda organisasi pemerintah Desa Kembang Manis kondusif dan berjalan dengan baik. Jangan malas-malasan lagi,” kata Camat Air Padang, Suryansyah melalui seluler.

Baca Juga  Hindari Jalan Berlobang,Warga BU Kecelakaan Tunggal

Sementara itu, perihal pemberhentian ini Kepala Desa Kembang Manis, Anton menegaskan telah menjalankan semua selaras dengan regulasi.

“Kami telah mengikuti semua regulasi. Kami telah mendapatkan rekomendasi Pemerintah Kecamatan Air Padang,” kata Kepala Desa Kembang Manis, Anton.

Pihaknya akan fokus mempersiapkan seleksi perangkat pengganti agar roda organisasi pemerintahan yang dirinya pimpin berjalan seperti yang diharapkan.

Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Kembang Manis, Dori mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengawasi dan mendukung program pemerintah desa.

“Kami akan terus mendukung, namun disisi lain juga kami akan awasi dalam pelaksanaan program-program yang dijalankan. Kami inginkan yang terbaik untuk desa kami,” kata Dori.

Salah satu perangkat yang mendapatkan surat pemberhentian ini Aliyardi, tak merespon saat dihubungi melalui seluler media ini.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru