Tim Korsup KPK Sebut Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Terus Membaik

Tim Korsup KPK Sebut Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Terus Membaik

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Uding Joharudin, menyebutkan bahwa tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Hal tersebut ditunjukkan oleh angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Bengkulu yang terus meningkat. Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu berada di angka 84 dan diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.

Tim Korsup KPK Sebut Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Terus Membaik

“Selama 3 hari kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi sektor pengadaan barang/jasa dan hari ini bidang perizinan. Jadi, tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu sejauh ini terus membaik,” jelas Uding Joharudin usai Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (24/07/2024).

Baca Juga  Wakili Gubernur,Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Lakukan Safari Ramadhan Serta Beri Bantuan Dana Hiba Untuk Pembangunan Masjid  di Kab.Kaur 

Namun demikian, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Bengkulu menurut Uding perlu mendapatkan perbaikan karena masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK terkait indikasi adanya oknum pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.

Baca Juga  Sebagai Bentuk Kepedulian, Pemkot Bengkulu Pasang PJU di Perumahan Graha Mas
Tim Korsup KPK Sebut Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Bengkulu Terus Membaik

“Untuk SPI, harus bekerja lebih keras lagi karena terkait masalah komitmen. Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur dan Pak Gubernur sangat berkomitmen serta siap mengawal hal tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu menyambut baik dan sangat positif atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan Tim Korsupgah KPK RI. Hal ini karena KPK bisa membantu Pemprov Bengkulu mengantisipasi celah-celah korupsi di bidang perizinan.

Baca Juga  Edwar Samsi Dorong Pemprov Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyakit DBD

“Ke depan, baik kita sebagai pemberi layanan perizinan maupun masyarakat yang menerima layanan perizinan itu tidak mengalami kendala lagi, apalagi sampai terjadi tindak korupsi,” jelas Sekda Isnan.

Terlebih lagi, menurut Sekda Isnan, masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis yang disinyalir masih lamban dan banyak persyaratan yang menurut masyarakat cenderung sulit untuk diurus.

“Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan percepat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.(BR1)adv

Share