Tingginya Inflasi, PJ Walikota Imbau Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan di Rumah dan Kantor

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Salah satu penyebab tingginya inflasi adalah naiknya harga cabai. Menyikapi ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bengkulu Sehmi, M.Pd mengatakan bahwa Pj Walikota sudah pernah menerbitkan surat edaran (SE) terkait pemanfaatan lahan pekarangan di rumah dan di kantor-kantor di Kota Bengkulu.

Lahan tidur atau lahan kosong itu agar ditanami dengan cabai atau sayur-sayuran. Ini disampaikan Sehmi saat berkesempatan memimpin apel pagi di kantor dinas kominfo Kota Bengkulu Senin (22/1/24).

Baca Juga  Spirit Toleransi Beragama, PJ Walikota Bengkulu Buka Acara Pertemuan Lintas Agama 

“Salah satu penyebab inflasi ini adalah harga cabe. Harga cabe ini dari tahun 2020 sampai 2024 itu tidak pernah turun dari harga Rp 50 ribu, bahkan sampai harga tertinggi pernah di Rp 125 ribu per kilogram. Nah karena ini salah satu penyebab inflasi Pj walikota sudah bikin edaran sampai ke tingkat RT untuk melakukan gerakan pemanfaatan lahan tidur atau pekarangan.
Yang lebih gampang itu seperti menanam cabai,” ujar Sehmi

Baca Juga  Walikota Serahkan 1 Unit Ambulans dan 2 Show Case Ke Lapas kelas IIA Bentiring

Bahkan, kata Sehmi sudah menjadi kebijakan dari pemerintah yang pernah disampaikan Mendagri terkait gerakan menanam cabe untuk ketahanan pangan. Karena ketahanan pangan dan kedaulatan pangan itu bagian dari ketahanan negara.

“Maka mari kita mulai memanfaatkan lahan-lahan pekarangan atau lahan-lahan tidur yang ada di sekitar. Bisa kita tanami cabe,” kata Sehmi.

Baca Juga  Jelang HUT RI Ke76, Bawaslu Kota Bengkulu adakan Video Challenge

Sementara itu, Sekretaris dinas kominfo Kota Bengkulu Afri Chandriani mengatakan untuk di kantor dinas kominfo sendiri sudah banyak ditanami dengan sayur-sayuran termasuk cabe.

“Kalau di kantor ini (kominfo) bisa dilihat sendiri sudah banyak tanaman yang kita tanam. Ini semua ditanam oleh pegawai dinas kominfo mulai dari kepala dinas dan pejabat eselon II, III, IV termasuk PNS dan PTT,” ujar Afri.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan