Tipu Korban Dengan Tawaran Proyek, Seorang Kontraktor Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemuda warga perumahan bumi ayu residence kelurahan bumi ayu kota bengkulu berinisial NH I, ditangkap tim penyidik Subdit Hardabangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu, karena melakukan tindak pidana penipuan kepada izharan sahyan, seorang kontraktor warga Bumi Ayu Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menjelaskan Penipuan yang dilakukan tersangka NH dengan mengaku seorang developer dan sudah ditahan ini, dengan modus menawarkan dua paket proyek drainase senilai lebih setengah miliar rupiah kepada korban.

Proyek tersebut dikatakan tersangka kepada korban bersumber dari dana csr salah satu perusahaan. Kemudian tersangka meminta fee 15 persen dari nilai proyek, yang kemudian dipenuhi korban.

Baca Juga  Pemkot Hibahkan 1 Unit Mobil Untuk Polres Bengkulu

Namun belakangan diketahui bahwa proyek yang dijanjikan tersangka ini ternyata tidak ada, mengaku sebagai developer dan bekerja di perusahaan ternama di bengkulu ternyata hanya akal-akalan tersangka untuk meyakinkan korban.

“Iya tersangka NH dijemput di rumahnya, sudah tersangka dan ditahan, dia menipu korban modusnya janjikan proyek dan minta fee duluan, ternyata setelah uang diserahkan proyeknya ga ada, ya fiktif”. Tegas kombes pol sudarno.

Dugaan jika korban dari aksi tersangka ini lebih dari satu orang masih didalami.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB