Tipu Korban Dengan Tawaran Proyek, Seorang Kontraktor Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemuda warga perumahan bumi ayu residence kelurahan bumi ayu kota bengkulu berinisial NH I, ditangkap tim penyidik Subdit Hardabangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu, karena melakukan tindak pidana penipuan kepada izharan sahyan, seorang kontraktor warga Bumi Ayu Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menjelaskan Penipuan yang dilakukan tersangka NH dengan mengaku seorang developer dan sudah ditahan ini, dengan modus menawarkan dua paket proyek drainase senilai lebih setengah miliar rupiah kepada korban.

Proyek tersebut dikatakan tersangka kepada korban bersumber dari dana csr salah satu perusahaan. Kemudian tersangka meminta fee 15 persen dari nilai proyek, yang kemudian dipenuhi korban.

Baca Juga  Damkar Bersama Plt Walikota Bantu Evakuasi Rumah Warga Yang Terdampak Angin Puting Beliung

Namun belakangan diketahui bahwa proyek yang dijanjikan tersangka ini ternyata tidak ada, mengaku sebagai developer dan bekerja di perusahaan ternama di bengkulu ternyata hanya akal-akalan tersangka untuk meyakinkan korban.

“Iya tersangka NH dijemput di rumahnya, sudah tersangka dan ditahan, dia menipu korban modusnya janjikan proyek dan minta fee duluan, ternyata setelah uang diserahkan proyeknya ga ada, ya fiktif”. Tegas kombes pol sudarno.

Dugaan jika korban dari aksi tersangka ini lebih dari satu orang masih didalami.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru