Landak – Terjadinya kerumunan warga yang menghadiri acara resepsi pernikahan, Babinsa Koramil Air Besar dan Babinkamtibmas, beserta aparatur Desa memberikan imbauan tentang PPKM skala Mikro di desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Jumat. (21/05/2021), kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Danramil Air Besar peltu Lontas mengatakan, imbauan PPKM skala mikro kepada warga yang menghadiri acara pernikahan untuk mendukung program Pemerintah, mencegah penyebaran Covid -19.
“Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat, di harapkan warga masyarakat kembali sadar menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Clovid -19,” Ucap Danramil.
Imbauan PPKM skala mikro sesuai dengan surat edaran pemerintah dengan pemberlakuan pembatasan waktu dan aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan serta menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan, aparat gabungan yang terlibat himbauan PPKM berskala mikro, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Desa Sepangah, wilayah Air Besar.
“Untuk mengingatkan warga yang kurang disiplin menggunakan masker serta tidak menerapkan protokol kesehatan,”Tutupnya.