Bengkulu, Beritarafflesia.com – Puluhan masyarakat di Bengkulu yang menamakan dirinya Kaum Muda Bela Negara (KMBN) menggelar aksi demo di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu, Kamis (3/12/2020) siang.
Aksi puluhan massa tersebut menyuarakan penolakan terhadap provokasi Rizieq Shihab yang dianggap memecah belah umat dan mengancam persatuan bangsa.
Massa membentang spanduk bertuliskan “Lindungi Bengkulu dari Provokator, Tolak Kedatangan Rizieq Shihab,”. Kemudian juga spanduk bertuliskan “Masyarakat Bengkulu Tolak Provokator, Ciptakan Bengkulu Aman, Damai dan Tenteram”.
Massa juga membentang beberapa poster yang bertuliskan menolak ujaran kebencian dan ucapan tak pantas.
Korlap Aksi Goang Ginaldi, mengatakan bahwa atas nama KMBN, pihaknya menolak segala bentuk paham dan gerakan kelompok radikal yang intoleran, yang bertujuan memecah belah bangsa serta persatuan dan kesatuan.
Lanjut Goang Ginaldi, pihaknya siap menjadi garda terdepan bersama TNI-Polri dalam menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, UUD 1945, serta kebhinnekaan dan supremasi hukum.
Bersama TNI-Polri melawan segala bentuk upaya memecah persatuan dan kesatuan, serta memberantas musuh negera dalam bentuk agama, seperti kelompok radikal, intoleran, dan separatis.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghindari aksi pemaksaan dan kekerasan demi kepentingan politik dan menolak gerakan revolusi akhlak yang dilakukan oleh Rizieq Shihab,” ujar Ginaldi.
“Kami juga meminta pemerintah untuk segera menindak tegas, membubarkan, menangkap, dan mengadili siapapun yang berbuat anarkis, menyebarkan kebencian, dan menjatuhkan pemerintahan yang sah tanpa pandang bulu,” tegas Ginaldi.
Ditambahkan Deno Marlandone, Ketua KMBN, pihaknya meminta Rizieq Shihab agar mematuhi hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Sebagai warga negara, seharusnya Rizieq memberi contoh yang baik bukan sebaliknya.
“Kami melihat dan mendengar, ucapan-ucapan beliau sangat tidak etis untuk dicontoh, apalagi beliau ini salah satu panutan umat, terutama FPI,” ujar Deno.
Berikut Pernyataan sikap Kaum Muda Bela Negara (KMBN) Bengkulu, antara lain:
1. Negara Indonesia adalah negara hukum, sejak berdiri nilai-nilai keagamaan menjadi landasan etis-fundamental dalam membangun karakter kebangsaan. Puluhan tahun bersama-sama hidup berdampingan dalam bingkai NKRI berasas Pancasila.
2. Mereka yang membawa-bawa nama suci tuhan, mengatasnamakan ajaran agama untuk caci maki, ujaran kebencian dan provokasi melawan konstitusi, adalah bentuk pengkhianatan moral dan perlawanan terhadap ajaran budi luhur bangsa ini, adalah bentuk ketidaktaatan pada ulama-ulama pendiri bangsa, dan bentuk penghinaan terhadap ulama-ulama bangsa ini yang istikhomah berakhlak mulia. Mereka yang mengutip ayat-ayat suci ajaran agama untuk membenarkan ucapan dan tindakan melawan kebaikan, melawan konstitusi, adalah musuh bangsa ini, harus dilawan, harus diusir dari bangsa ini jika tidak mau sadar dan tahu diri.
3. Tokoh provokator itu bernama Rizieq Shihab, mengaku ulama tapi tak menebar kebaikan, malah menebar kekacauan, menebar kebencian, membenarkan ucapan dan tindakan atas nama ajaran suci agama, namun tidak mencontoh sang tauladan agung Nabi Besar Muhammad SAW. Provokator Rizieq Shihab tidak mencontoh akhlaq Nabi Muhammad SAW. Provokator Rizieq Shihab menjauhkan umat islam dari identitas sejati Nabi Muhammad SAW yang berakhlaq mulia, berbudi luhur, bertutur kata lembut, mengajak persatuan, menyatukan dan menebar kebaikan untuk semesta alam. Provokator Rizieq Shihab melawan konstitusi negara, melawan ulama-ulama mainstrem yang istikhomah mewarisi sifat-sifat Nabi Muhammad SAW. Provokator Rizieq Shihab melawan fatwa ulama-ulama pendiri bangsa, provokator Rizieq Shihab melawan nilai-nilai luhur kebangsaan, Provokator Rizieq Shihab harus diusir dari NKRI jika tidak mau sadar atas kesalahannya.
4. Provokator Rizieq Shihab menggaungkan revolusi akhlaq, namun dirinya jauh dari yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Mengaburkan fakta bahwa sesungguhnya dirinya sendiri yang perlu melakukan revolusi akhlaq. Provokator Rizieq Shihab harus meminta maaf kepada bangsa, para leluhur bangsa, pendiri bangsa jika masih ingin menjadi bagian dari NKRI.
5. Mengingat semakin masifnya pelanggaran akhlaq oleh Provokator Rizieq Shihab, maka kaum muda bela negara meminta Pemerintah, TNI dan Polri sigap dalam menangani dampak dari Provokator Rizieq Shihab terhadap umat dan bangsa.