TPK Desa Air Kemang Lebih Memilih Mensejahterakan Usaha di Desa Lain Ketimbang Usaha di Desa Setempat Dalam Belanja Kebutuhan Pembangunan Desa
Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com.Diduga pembangunan fisik rabat beton di desa air kemang kecamatan pino raya kabupaten bengkulu selatan, tidak mengutamakan usaha masyarakat di desa setempat dalam membeli barang kebutuhan pembangunan.
Dalam pembelian pembelanjaan barang kebutuhan untuk pembangunan rabat beton di desa air kemang,TPK lebih memilih membeli barang kebutuhan dari desa lain ketimbang membeli / berbelanja barang yang dibutuhkan di tempat usaha yang ada di desa setempat yang menyediakan barang yang dibutuhkan untuk pembangunan di desa tersebut.
Adapun Jenis barang yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut papan untuk penahan pinggiran rabat.
Depot kayu yang ada di desa tersebut siap untuk bekerja sama dengan pemerintah desa sebagai penyedia papan yang di butuh kan, ,karena sebelum pekerjaan berjalan TPK di desa tersebut sudah melakukan survey harga, dan pihak depot menyanggupi untuk menyediakan papan yang dibutuhkan.
Setelah pekerjaan berjalan TPK malah memesan atau belanja barang ke desa lain,yang jaraknya cukup jauh dari desa air kemang.

Rabu,( 15/11/2023 ) Saat awak media datang langsung ke lokasi pembangunan rabat, guna mengkonfirmasi TPK terkait batal nya pemesanan papan di depot yang ada di desa setempat.
saat dikonfirmasi TPK menjelaskan:
“ya maaf tidak jadi memesan papan di depot yang ada di sini,karena mahal jelasnya.
padahal harga di depot tersebut tidak melebihi dengan harga peraturan penjualan sesuai dengan izin depot bahkan tidak melebihi dari harga satuan RAB untuk pembangunan tersebut.
Malah saat di konfirmasi TPK ingin menyogok dengan menjanjikan ingin memberi satu liputan publikasi yang di spj kan (berbayar),untuk tidak memperpanjang masalah ini atau sebagai ganti batalnya pemesanan papan di depot setempat.
Sebagai media yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik tidak menerima sogokan berupa apapun dan dengan cara apa pun.
kita ingin berjalannya roda pemerintahan desa dengan pembangunan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat setempat,baik pembembelian barang atau pun penggunaan barang,selagi usaha di desa tersebut ada,dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan usaha ekonomi di desa.
Kepada pihak terkait supaya bisa menindak lanjuti berita dugaan ini,sesuai dengan prosedur dan aturan yang sebenarnya.(ynt).(BR1)












