Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Di tengah krisis lahan persawahan di Provinsi Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa ada lima wilayah berpotensi menjadi lumbung pangan.
Kelima wilayah itu ialah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri menyebut lima wilayah di daerah tersebut yang masih berpotensi menjadi lumbung pangan daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membuat regulasi perlindungan lahan produksi sektor pertanian berkelanjutan atau lumbung pangan daerah.
Menurut Helmi, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengusulkan perluasan lahan ke pemerintah pusat, namun terkendala karena terdapat tumpang tindih perizinan sektor pertambangan di lahan persawahan.
Sementara untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Bengkulu dibutuhkan sekitar 75 ribu hektare lahan persawahan, sehingga lima wilayah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh petani untuk waspada terhadap produk pupuk palsu yang beredar di pasaran menjelang musim tanam.
“Diimbau agar para petani lebih teliti dalam membeli pupuk karena banyak beredar produk ilegal,” kata Helmi, dikutip dari Antara.
Para petani juga diminta untuk lebih selektif dalam memilih pupuk untuk pertanian, sebab penggunaan pupuk ilegal memiliki harga yang hampir sama dengan produk bersubsidi namun akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesuburan tanah.
Sebelumnya, lembaga kajian politik Nagara Institute menilai kondisi pangan Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Hal ini merupakan sejumlah focus group discussion (FGD) dan riset indepth di empat kota sejak Desember 2022 lalu.
Nagara Institute menemukan sejumlah permasalahan di beberapa fase dalam ketahanan pangan, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, penguatan produksi, hingga kesejahteraan petani.(Br1)adv