Truk ODOL Penyebab Jalan Rusak, Pemkot Segera Tindak lanjuti Para Supir Tak Taati Peraturan

- Penulis

Sabtu, 9 September 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Keberadaan truk over dimensi overloading (odol) menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu. Ini lantaran truk odol dinilai menjadi biang kerusakan jalan dan gangguan lalu lintas (lalin).

Dikatakan Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, keberadaan truk odol menjadi salah satu atensi. Keberadaannya kerap dikeluhkan masyarakat.

Seperti banyaknya debu yang berterbangan saat melintas, hingga adanya truk yang iring-iringan bin kebut-kebutan di jam sibuk.

“Dengan adanya kendaraan ODOL ini akan menyebabkan jalan yang dilalui akan cepat rusak. Pasalnya odol ini dia over dimensi, artinya dimensi dari luasan dari pada truk atau bak truk, atau bak mobil yang ditambah baik baknya, atau sasisnya yang ditambah. Sehingga penambahan dari sasis atau penambahan dari besarnya baknya ini akan menambah muatannya,” jelas Hendri, Kamis (7/9/2023).

Hendri menjelaskan, status jalan di Kota Bengkulu ialah Jalan kelas III dengan ketentuan jalan yang dilalui oleh kendaraan 8 Ton di luar jumlah berat yang diberbolehkan mobil dalam kondisi kosong.

Seperti kita ketahui, jalan kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kendaraan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 meter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan RI menindak tegas terkait ODOL over dimensi dan over loading serta tindaklanjut pemberlakuan undang-undang nomor 1 tahun 2022 yang mana pelaksanaan zero odol akan digalakkan pada 2023.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Akan Gelar Pasar Murah di Akhir September

“Artinya kita sedapat mungkin tidak melakukan pengujian kepada kendaraan yang ODOL, tetapi tentu ini kontradiksi dengan peningkatan PAD. Sehingga pengujian di luar dimensi atau di luar perubahan dimensi itu bukan tanggungjawab Dinas Perhubungan karena dia menambah bak dan sasis tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan uji tipe atau uji sertifikasi tipe kendaraan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI,” terangnya.

“Terkait hal ini, kita melakukan penertiban dan melakukan penjagaan dan memberikan imbauan dibeberapa ruas jalan. Pertama, kita minta agar kendaraan melakukan uji KIR atau uji kelayakan kendaraan di balai pengujian kendaraan Kota Bengkulu,” lanjutnya.

Kemudian, Dishub juga mengimbau bagi kendaraan yang sudah ODOL, baik dimensinya maupun loadingnya agar segera menertibkan dengan cara memotong/memangkas dimensi yang berlebih.

Terakhir, Dishub juga mengimbau agar seluruh kendaraan bertonase tinggi tidak masuk kota karena sudah ada Bengkulu oto ring road. Sehingga tidak akan mengganggu jalan yang ada, karena sudah sesuai berdasarkan beban jenis kendaraan untuk melalui jalan tersebut.(Br1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB