Undang Sumbaga Ketua Umum HIPMI Bengkulu Terpilih

Provinsi Bengkulu, Beritarafflesia.com –  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke XIV,  Kamis (8/4/2021). Ada tiga kandidat bersaing untuk memperebutkan kursi orang nomor 1 di kepengurusan organisasi perkumpulan pengusaha muda ini, yaitu Yoga Mirza Pratama, Melisa Oksadian Abu, dan Undang Sumbaga.

Pemilihan Ketua HIPMI Provinsi Bengkulu pun berlangsung alot hingga Kamis malam (8/4). Karena ketiga calon semuanya dinilai layak memimpin HIPMI kedepan dengan berbagai program yang ditawarkan. Di dalam ruangan yang dingin membuat para kandidat semakin bersemangat dan memanas untuk menunjukan kelebihannya masing-masing. Sempat sedikit adu argumen membuat suasana semakin tegang.

Baca Juga  Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Helmi Hasan Gelar Rapat Bersama Forkopimda dan Pertamina

Setelah waktu berjalan hingga larut malam tibalah saatnya pengumuman yang terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) HIPMI Provinsi Bengkulu. Akhirnya, yang terpilih melalui pemungutan suara sebagai Ketua Umum HIPMI adalah Undang Sumbaga dengan memperoleh 29 suara.

Baca Juga  Gubernur Helmi Dukung Kegiatan Natal Oikumene 2025 Digelar di Balai Raya Semarak

Sebagai ketum terpilih yang baru Undang Sumbaga juga memiliki tiga program jangka pendek yang segera ia realisasikan. Meliputi, membuat sekretariat HIPMI permanen, kemudian melakukan pendataan UMKM, lalu mengidentifikasi wisata-wisata alam yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan perekonomian.

Dikatakan Ketua Umum HIPMI terpilih, Undang Sumbaga, melalui Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI akan kita bersinergi dengan pemerintah pusat dan membawa program pusat ke Bengkulu nantinya. Termasuk juga wacana pembangunan tiga titik pabrik es, tepatnya di Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Kaur. Pihaknya juga dalam waktu dekat ini  akan berangkat ke Pulau Enggano untuk menjajal berbagai potensi kelautan yang bisa dikembangkan nantinya.

Baca Juga  Harga TBS Sawit Bengkulu Periode November Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram

“Ucapan terimakasih  terima kasih kita yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim pendukung, pengurus BPD dan BPC, serta para pihak yang mendukung,” Tutup Undang.

(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan