Ungkap Penyelundupan Benur Lobster, Polda Bengkulu Selamat Uang Negara Rp.2,25 Milyar

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyelundupan Benur beserta barang bukti yang di amankan Polda Bengkulu

 

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Prestasi gemilang ditorehkan oleh Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu dengan berhasil mengungkap penyelundupan Lobster sebanyak 15.000 ekor.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., didampingi Kasubdit tipidter AKBP Awilzan, S.Ik., serta perwakilan Badan Karantina Perikanan Provinsi Bengkulu. Mengatakan, pengungkapan penyelundupan benur lobster tersebut berdasarkan LP-A/443/V/2021/Polda Bengkulu tanggal 24 Mei 2021, saat press conference diruang Press Room Bid Humas Polda Bengkulu, pada Senin (24/05/2021).

”Tersangka YH (37) warga kabupaten kaur kami tangkap kemarin ( minggu, 23/05/21 ) di jalan lintas Bintuhan – Krui sekitar pukul 23.00 wib dan langsung kami bawa ke Mapolda.” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu penangkapan terhadap tersangka berawal pada hari minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 wib personil Subdit Tipidter Polda Bengkulu mendapatkan informasi adanya satu unit mobil honda jazz warna hitam dengan No.Pol BE- 1572-QA membawa 2 ( Dua ) Dus besar berwarna cokelat yang diduga berisi benih Bening Lobster ( BBL ) sebanyak lebih kurang 15 ( lima belas ) ribu ekor.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personil Subdit Tipidter langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang telah diketahui tersebut ke arah Lampung.

Sesampainya di Desa Pardasuka kecamatan maje Kabupaten Kaur, mobil yang dicurigai terlihat berhenti di samping salah satu rumah temannya untuk memindahkan 2 ( dua ) dus besar namun langsung didatangi personil subdit Tipidter Polda Bengkulu.

Baca Juga  Musrembang Pemprov ke-2 Yang Mempunyai Misi Bengkulu Sejahtera dan Maju

”Jadi tersangka sempat berusaha mengelabui petugas pada saat berhenti dirumah temannya dengan cara memindahkan benih tersebut.” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Setelah berhasil mengamankan tersangka, Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan 2 dus besar yang berisi benih bening lobster berada di jok belakang mobil yang dikendarai tersangka.

”Ya jika di uangkan total dari 15 ribu ekor benih lobster tersebut sekitar Rp.2,25 Milyar,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa benih bening Lobster sebanyak lebih kurang 14.930 ekor yang dikemas dalam 77 kantong plastik bening dan dimuat dalam 2 buah kardus berwarna cokelat, 1 unit mobil merk honda jazz warna hitam dengan nopol BE – 1572-QA beserta STNK dan kunci kontaknya, 1 unit Handphone merek samsung S-9 Plus dengan SN RR8K20ESNXV, serta 1 unit handphone merek samsung GT – E 1272 dengan SN RRJ70116TE.

”Tersangka kami jerat dengan pasal 88 Jo Pasal 16 ayat ( 1 ) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman pidanan penjara paling lama 6 ( enam ) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- ( satu milyar lima ratus juta rupiah ),” Ucap Kabid Humas Polda Bengkulu. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Berita Terbaru