Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc:  Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring

Doc: Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang ke-1 tahun 2025.

Kegiatan ini digelar di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bengkulu, Kamis (27/2/2025), dan dihadiri ratusan masyarakat perwakilan dari setiap RT di Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Usin Sembiring turut mengundang sejumlah instansi terkait, seperti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu.

“Kita sengaja mengundang DPMPTSP dengan tujuan mendorong masyarakat membuat usaha pengelolaan sampah secara legal dengan memiliki badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tujuan pembuatan badan usaha dan NIB ini agar para pelaku usaha dapat mengakses marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya,” ujar Usin Sembiring.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi, Gelar Rapat Bahas Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Menurut Usin, produk olahan sampah yang dihasilkan oleh Bank Sampah Unit, baik organik maupun non-organik, memiliki nilai jual dan berpotensi dipasarkan secara online. Upaya ini merupakan bentuk kerja konkret yang telah dijalankan selama tiga tahun terakhir untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Bank Sampah ini merupakan kerja konkret kita selama tiga tahun ini. Harapannya, bank sampah ini menjadi UMKM yang bisa menghasilkan, sehingga ekonomi masyarakat naik dan mereka dapat mengakses permodalan. Hari ini, kita naikkan levelnya menjadi UMKM,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil reses ini untuk usulan tahun APBD 2026 dan APBD perubahan 2024.

“Jika tidak akomodir di APBD  murni akan diusulkan di APBD Perubahan dan APBD 2026,” pungkasnya. (Afs)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Suharto Sampaikan Hasil Rakor Partai Lalui Reses
Aksi Demo Mahasiswa Bengkulu Terjadi Ricuh, Pagar Besi Hancur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:10 WIB

Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru