Wabup Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Tentang Pembentukan PN Kab Bengkulu Tengah

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama Forkopimda tentang persiapan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkulu Tengah di ruang Rapat Bupati

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Dalam menindaklanjuti Keinginan masyarakat tentang adanya Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama Forkopimda tentang persiapan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkulu Tengah di ruang Rapat Bupati. Senin (18/10/2021)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H,. Yang di wakili Wakil Bupati Septi Peryadi, S.TP., M.AP., memimpin rapat yang di dampingi Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo, S.H., M.H, Waka polres Kompol Januri Sutirto, S.H., Pabung TNI Bengkulu Tengah Letkol (Inf) Abrori Abbas, S.E., M.T,. Serta turut hadir KPN Argamakmur Hendra Yuristiawan, S.H., M.H., WKPN Argamakmur Hendri Sumardi. S.H., M.H,. dan Kepala OPD terkait.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peruadi, S.TP., M.AP., menyampaikan bahwa pembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah ini merupakan keinginan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Lembaga Vertikal maupun masyarakat.

”kegiatan persidangan sangatlah penting dalam penentuan perkara, salah satu faktor adalah kesulitan medan dan jarak yang terlalu jauh karena pengadilan kita masih berinduk di Kabupaten Bengkulu Utara membuat masyarakat dan instansi vertikal terkadang sulit untuk mencapai pengadilan, sehingga menimbulkan keinginan untuk membentuk Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Bengkulu Tengah agar dapat mempermudah masyarakat dalam mencapai pengadilan di saat sidang berlangsung” jelas Wakil Bupati

Baca Juga  Kepadulian Polsek Pagar Jati Berbagi Ditengah Pandemi

Di akhir penyampaiannya Wakil Bupati menjelaskan bahwa sebagai pemerintah daerah yang telah ada selama 13 tahun hendaknya saat ini kita upayakan membentuk Pengadilan Negeri di Bengkulu Tengah, akan tetapi karena kita harus menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga untuk saat ini belum dapat membangun atau membentuk Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah. Akan tetapi untuk dapat mempermudah masyarakat dan instansi vertikal yang menaungi, maka kita akan membentuk atau membuat rumah sidang.rumah sidang tersebut akan segera di operasikan. Masyarakat dan Instansi Vertikal terkait untuk melakukan sidang perkara perdata cukup melakukan sidang di rumah sidang tersebut tanpa perlu ke Pengadilan Negeri Argamakmur. Ungkapnya

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Argamakmur Hendra Yuristiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak Pengadilan Negeri (PN) argamakmur akan mengajukan surat ke Mahkamah Agung untuk pengizinan dalam membentuk rumah sidang yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga nanti untuk sidang perdata kedepannya bisa dilokasikan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Ungkapnya

Setelah rapat berlangsung Pemerintah Daerah dan pihak Forkopimda akan melaksanakan rapat kecil secepatnya dalam pembuatan rumah sidang di Kabupaten Bengkulu Tengah dan juga akan melakukan tahapan-tahapan awal dalam pembentukan Pangadilan Negeri di Kabupaten Bengkulu Tengah

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB