Wabup Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Tentang Pembentukan PN Kab Bengkulu Tengah

- Penulis

Senin, 18 Oktober 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama Forkopimda tentang persiapan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkulu Tengah di ruang Rapat Bupati

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Dalam menindaklanjuti Keinginan masyarakat tentang adanya Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Daerah melaksanakan rapat bersama Forkopimda tentang persiapan pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bengkulu Tengah di ruang Rapat Bupati. Senin (18/10/2021)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H,. Yang di wakili Wakil Bupati Septi Peryadi, S.TP., M.AP., memimpin rapat yang di dampingi Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo, S.H., M.H, Waka polres Kompol Januri Sutirto, S.H., Pabung TNI Bengkulu Tengah Letkol (Inf) Abrori Abbas, S.E., M.T,. Serta turut hadir KPN Argamakmur Hendra Yuristiawan, S.H., M.H., WKPN Argamakmur Hendri Sumardi. S.H., M.H,. dan Kepala OPD terkait.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peruadi, S.TP., M.AP., menyampaikan bahwa pembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah ini merupakan keinginan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Lembaga Vertikal maupun masyarakat.

”kegiatan persidangan sangatlah penting dalam penentuan perkara, salah satu faktor adalah kesulitan medan dan jarak yang terlalu jauh karena pengadilan kita masih berinduk di Kabupaten Bengkulu Utara membuat masyarakat dan instansi vertikal terkadang sulit untuk mencapai pengadilan, sehingga menimbulkan keinginan untuk membentuk Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Bengkulu Tengah agar dapat mempermudah masyarakat dalam mencapai pengadilan di saat sidang berlangsung” jelas Wakil Bupati

Baca Juga  Pejalan Kaki di Tabrak Motor Hingga Mengalami Luka Berat

Di akhir penyampaiannya Wakil Bupati menjelaskan bahwa sebagai pemerintah daerah yang telah ada selama 13 tahun hendaknya saat ini kita upayakan membentuk Pengadilan Negeri di Bengkulu Tengah, akan tetapi karena kita harus menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga untuk saat ini belum dapat membangun atau membentuk Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah. Akan tetapi untuk dapat mempermudah masyarakat dan instansi vertikal yang menaungi, maka kita akan membentuk atau membuat rumah sidang.rumah sidang tersebut akan segera di operasikan. Masyarakat dan Instansi Vertikal terkait untuk melakukan sidang perkara perdata cukup melakukan sidang di rumah sidang tersebut tanpa perlu ke Pengadilan Negeri Argamakmur. Ungkapnya

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Argamakmur Hendra Yuristiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak Pengadilan Negeri (PN) argamakmur akan mengajukan surat ke Mahkamah Agung untuk pengizinan dalam membentuk rumah sidang yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga nanti untuk sidang perdata kedepannya bisa dilokasikan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Ungkapnya

Setelah rapat berlangsung Pemerintah Daerah dan pihak Forkopimda akan melaksanakan rapat kecil secepatnya dalam pembuatan rumah sidang di Kabupaten Bengkulu Tengah dan juga akan melakukan tahapan-tahapan awal dalam pembentukan Pangadilan Negeri di Kabupaten Bengkulu Tengah

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar
Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I
Jelang Lebaran, Polres Bengkulu Tengah Sediakan Sembako Murah Untuk Masyarakat
Proyek Jalan Long Segment Kelindang–Renah Semanek Rp9,8 Miliar Disorot, Drainase dan Bronjong Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Drainase dan Pelapis Tebing Jalan Renah Semanik–Kelindang Bengkulu Tengah Dipertanyakan
Bengkulu Tengah Targetkan Pajak Daerah Rp34,5 Miliar di 2026, Tim “Tax Hunter” Dikerahkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:49 WIB

Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah Tolak SK DPP, Konflik Internal Kian Memanas

Rabu, 8 April 2026 - 23:07 WIB

SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah

Senin, 6 April 2026 - 19:05 WIB

Polres Bengkulu Tengah Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pedagang Ditangkap dengan Barang Bukti 679 Liter Solar

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:28 WIB

Unit PPA Polres Bengkulu Tengah Limpahkan Dua Berkas Perkara ke Kejari, Masuki Tahap I

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:39 WIB

Jelang Lebaran, Polres Bengkulu Tengah Sediakan Sembako Murah Untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Polda Bengkulu

Irwasda Polda Bengkulu Hadiri Musrenbang Provinsi Bengkulu Tahun 2027

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:29 WIB