Wagub Mian Minta Kepastian Penanganan Jalan Urai–Ketahun, BPJN Bengkulu Pastikan Masuk IJD 2026

Bengkulu , Beritarafflesia.com.- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menindaklanjuti perkembangan penanganan Jalan Urai–Ketahun yang hingga kini masih berstatus non-status.

Pada Senin (1/12/2025), Mian menanyakan langsung progres penanganan jalan tersebut kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu.

Mian menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Helmi Hasan terkait kemungkinan pengalihan Jalan Urai–Ketahun ke aset Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Kalau Jalan Urai–Ketahun masuk ke provinsi itu tidak jadi masalah,” ujar Mian, mengutip pernyataan Kepala BPJN Bengkulu.

Saat ini Jalan Urai–Ketahun masih tercatat sebagai aset jalan nasional sehingga belum sepenuhnya dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat agar jalan tersebut dapat dialihkan ke provinsi, dengan syarat dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Menanggapi permintaan daerah, Kepala BPJN Bengkulu Zepnat Kambu memastikan bahwa pada tahun 2026, ruas Jalan Urai Batik Nau–Ketahun akan dimasukkan ke dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Pada 2026 kita sepakat untuk memasukkannya. Namun karena situasi anggaran, kita antisipasi dengan menyepakati Jalan Urai–Ketahun masuk dalam IJD,” jelas Zepnat.

Mendapat kepastian tersebut, Wakil Gubernur Mian langsung mengajak Kepala BPJN Bengkulu untuk bersama-sama menyampaikan persoalan ini ke Komisi V DPR RI.

Nanti adik saya yang saya sayangi ini (Kepala BPJN Bengkulu), kita bersama-sama ke Komisi V agar bisa mengintervensi percepatan pembangunannya,” tutup Mian.

Pemprov Bengkulu berharap masuknya Jalan Urai–Ketahun dalam IJD dapat mempercepat proses peningkatan dan perbaikan jalan, mengingat ruas tersebut menjadi salah satu jalur penting bagi mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi. (Br) Adv

Share