AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ AMJ–Azwira Bengkulu saat Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”

Bengkulu,Beritarafflesia.com,- – Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) bersama Azwira dan Polresta Bengkulu menggelar Diskusi Publik dan Interactive Talkshow Edukasi Hukum 2026 bertema “Kritik Tanpa Jerat: Seni Menguliti Kebijakan Tanpa Terpeleset Hukum” di Atrium Bencoolen Mall Bengkulu, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari jurnalis, mahasiswa, akademisi, aktivis, hingga masyarakat umum. Talkshow menghadirkan Advokat sekaligus mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, S.H., sebagai narasumber utama. Turut menjadi pembicara Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., serta Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H.

Dalam pemaparannya, Febri Diansyah menjelaskan strategi menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik secara konstruktif, objektif, dan tetap berada dalam koridor hukum. Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan etika, didukung data dan fakta, serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Foto/ AMJ–Azwira Bengkulu saat Gelar Diskusi Publik di Bengkulu Indah Mall

Sementara itu, Wibowo Susilo menyoroti pentingnya peran pers sebagai penyaring informasi di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam menangkal penyebaran hoaks dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai berbagai kebijakan strategis pemerintah.

“Saat ini banyak sekali informasi bohong, potongan-potongan video yang fungsinya adalah untuk mengadu domba. Karena itu media menjadi sarana penyaring informasi,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Resmikan Gedung Dakwah PWA Bengkulu,Manfaatkan Sebagai Variabel Penguat Organisasi

Ia juga mengajak masyarakat agar semakin cerdas dalam menyampaikan kritik yang berbasis data dan fakta, serta tetap menghormati ketentuan hukum. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus disampaikan secara bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat memaparkan perspektif kepolisian dalam penegakan hukum serta pengamanan penyampaian pendapat di muka umum. Ia menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap kritik dan menjalankan setiap penanganan perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menanggapi pertanyaan peserta mengenai penanganan aksi demonstrasi, Kapolresta menjelaskan bahwa setiap tahapan pengamanan dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), dimulai dari pendekatan persuasif, negosiasi, hingga tindakan pembubaran massa apabila situasi mengalami eskalasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia, Irwandi Putra yang juga menjabat sebagai Direktur Azwira, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang produktif sekaligus sarana meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong penyampaian kritik yang konstruktif, bertanggung jawab, dan berlandaskan fakta.”(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas
Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Berita Terbaru