Walikota Ajak Warga, Melaporkan SPT Tahunan Secara Online melalui e-Filing

Kota Bengkulu63 Dilihat

Kota Bengkulu, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengajak warga Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau yang disebut SPT Tahunan Malalui sistem e-Filing

“Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan negeri. Dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, kita sudah berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Maju, semoga kita dapat melalui masa-masa sulit ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Helmi.

Dikatakan Helmi, dia sendiri sudah melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-Filing.

“Dengan menggunakan e-filing, pelaporan SPT menjadi lebih mudah, cepat dan bebas antri. Karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Untuk melaporkan SPT Tahunan, anda dapat mengakses www.pajak.go.id,” kata Helmi.

Ia mengajak warga Kota Bengkulu segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31Maret 2021 secara online melalui e-flling, lebih awal dan lebih nyaman.

“Mari segera melaporkan SPT tahunan sebelum jatuh tempo, karena prosesnya sudah sangat mudah dan nyaman” imbuh Helmi Hasan”(Byk)

 

Share

Tinggalkan Balasan