Waspada Kejahatan 3C, ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

Waspada Kejahatan 3C, ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dua kecamatan diwilayah hukum Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, yakni Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Gading Cempaka, merupakan daerah rawan kejahatan. Oleh karena itu, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Giri Mulya BU  Dampingi, Penataan dan Tempel Stiker Penerima Bantuan PKH dan BPNT

“Kita imbau masyarakat agar mengoptimalkan Sikamling dan Pam Swakarsa dilingkungan tempat tinggalnya. Kemudian pasang CCTV didaerah rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga  Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Mukomuko Bagikan Bantuan

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau agar RT/RW setempat mengaktifkan kembali tamu wajib lapor 1X24 jam, penghuni kost harus peka terhadap warga atau penghuni baru yang tinggal di sekitar, meningkatkan kepedulian bersama dengan menjaga keamanan diri dan barang berharga milik pribadi misalnya kendaraan, laptop, perhiasan dan lainnya.

Baca Juga  Untuk Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian TBS di Mukomuko Polri Terapkan Restorative Justice

Dan yang terpenting, kata Kapolsek, jika menemukan hal mencurigakan atau adanya tindak pidana kejahatan, agar segera melapor ke aparat setempat melalui Bhabinkamtibmas atau ke LAPOR PAK KAPOLSEK di Nomor Whatsapp 08117383010.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan