Komitmen Cegah Judi Online, Biro SDM Polda Bengkulu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc Poto Arif/ Biro SDM Polda Bengkulu Saat Penandatanganan Pakta Integritas

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Sebagai bentuk komitmen mencegah dan memberantas judi Online, khususnya di kalangan anggota Polri Polda Bengkulu, Biro SDM Polda Bengkulu melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di Gedung Selasar Biro SDM Polda Bengkulu, Rabu (19/6/2024) pagi, dan diikuti oleh peserta apel.

Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Achmad Muchtarom, S.Sos., M.H., dalam keterangannya mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencegahan judi online. Dikatakannya, Polda Bengkulu tak akan segan-segan menindak tegas para pelaku, termasuk jika ada anggota kepolisian yang terlibat.

“Komitmen kami adalah untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku, tentunya secara proporsional dan akan tegas. Kami tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan), apalagi yang melanggar tindak pidana, itu pasti akan diproses dengan tuntas,” katanya.

Baca Juga  Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Doc Poto Arif/ Biro SDM Polda Bengkulu Saat menyampaikan sambutan

Karo SDM menambahkan, pihaknya senantiasa mengingatkan kepada jajarannya untuk menghindari hal-hal yang menyimpang. Dia juga meminta anggotanya saling mengawasi satu sama lain.

“Kami senantiasa mengingatkan kepada seluruh anggota untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anggota. Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagai tahap, antara lain konseling, kemudian diskusi, hingga penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan konseling hingga evaluasi berkala kepada anggotanya. Dia menegaskan akan menindak tegas para anggota yang kedapatan melanggar aturan.

Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online telah dibentuk Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Satgas ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Kemudian Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum adalah Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru