Waspada Kejahatan 3C, ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Kejahatan 3C, ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dua kecamatan diwilayah hukum Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, yakni Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Gading Cempaka, merupakan daerah rawan kejahatan. Oleh karena itu, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.

“Kita imbau masyarakat agar mengoptimalkan Sikamling dan Pam Swakarsa dilingkungan tempat tinggalnya. Kemudian pasang CCTV didaerah rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga  Diejek Karena Ortunya Kalah Pilkades, Anak Tembak Korban Hingga Tewas

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau agar RT/RW setempat mengaktifkan kembali tamu wajib lapor 1X24 jam, penghuni kost harus peka terhadap warga atau penghuni baru yang tinggal di sekitar, meningkatkan kepedulian bersama dengan menjaga keamanan diri dan barang berharga milik pribadi misalnya kendaraan, laptop, perhiasan dan lainnya.

Dan yang terpenting, kata Kapolsek, jika menemukan hal mencurigakan atau adanya tindak pidana kejahatan, agar segera melapor ke aparat setempat melalui Bhabinkamtibmas atau ke LAPOR PAK KAPOLSEK di Nomor Whatsapp 08117383010.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru