Wilayah di Bengkulu Sisakan Permasalahan, Batas Rejang Lebong – Kepahiang

- Penulis

Jumat, 30 April 2021 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, SH. MH saat mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Jumat (30/4/2021).

 

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Permasalahan batas wilayah di Provinsi Bengkulu ialah, antara Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, persamasalah kedua kabupaten ini masih tahap penyelesaian secepatnya.

Seperti di jelaskan, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, SH. MH, setelah selesai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Percepatan Penegasan Batas Daerah, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual. Pada hari Jumat (30/4/2021).

“Untuk Provinsi Bengkulu sendiri batas wilayah, baik antar provinsi maupun kabupaten sudah hampir selesai, hanya tersisa batas antara Rejang Lebong dan Kepahiang yang saat ini sudah diserahkan kepada Kemendagri,” Tutur Supran.

Dalam hal ini. Supran mengatakan,” permasalahan batas Wilayah kedua Kabupaten itu belum selesai oleh pihak Permendagri, meski sudah dilakukan musyawarah baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat Provinsi. Namun, terkhir karena belum ada kesepakatan, Pemprov sudah menyerahkan persoalan tersebut ke Kemendagri untuk diputuskan’’. Ungkapnya

Baca Juga  Wakil Bupati Rejang Lebong, ASN Yang Terlibat Politik Praktis Akan Dijatuhi Sanksi Berat

Lanjut Supran, Seperti apa yang diarahkan Mendagri bahwa penegasan batas daerah ini salah satu yang sangat dibutuhkan bagi para investor di dalam berinvestasi di suatu daerah. Harus ada kepastian dan ketegasan batas dengan perizinan, ini juga amanat dari undang – undang cipta kerja yang juga diturunkan dengan PP 43 Tahun 2001.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir akan penegasan batas wilayah, jika terjadi perubahan wilayah. Karena hak yang berdiri diatasnya tidak akan berubah dan tetap pada hak sebelum adanya perubahan.“Dengan adanya penegasan batas wilayah itu tidak mempengaruhi hak-hak atas tanah, itu tidak menjadi masalah, jangan sampai masyarakat khawatir dengan pindahnya ke sini hak tanah kita hilang, jadi tetap seperti haknya,” tutup Supran. (Joe)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB