Wou..Diduga Lembaga DPRD BU Era Sonti Mulai Tidak Kondusif, Bappeda Akui Ada Dokumen Penting Belum Lengkap Ditandatangani

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : DPRD BU  Sonti

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Diduga pada lembaga politik Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, saat ini mulai tidak kondusif dan kompak lagi.

Hal ini dapat dililahat ada beberapa dokumen penting menyangkut anggaran pemerintah kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang telah dibahas ternyata belum lengkap ditandatangan oleh semua unsur pimpinan Dewan, bahkan terkait APBD-P 2021 pun tidak kunjung ketok palu pada minggu ke dua bulan sepember ini, era kepemimpinan Sonti Bakara, S.H.

Dokumen penting yang belum ditandatamganin semua unsur pimpinan tersebut, diantaranya nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Bengkulu Utara  dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD BU), tentang penyempurnaan rancangan pelaturan daerah tahun 2021 – 2026, diketahui dokumen penting tersebut hanya ditandatamgani dua unsur pimpinan.

Padahal sebagai pimpinan DPRD bertidak selaku dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara, layak ditandatamgani semua unsur pimpinan jika tidak terjadi permasalahan didalam lembaga dewan.

Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Ir. Suharto Handayani melalui Kabid Bina Program yang diketahui bernama Parpen Siregar, STP, M.Si, terhadap media ini membenarkan terkait ada dokumen penting yang disepakati sebelumnya, tidak ditandatangani sepenuhnya oleh ke tiga unsur pimpinan DPRD Era Ketua Sonti Bakara, S.H.

Baca Juga  Edwar Samsi: RPJMD Harus Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah

“Sebelumnya antara pemerintah daerah dan lembaga DPRD BU, telah sepakat dengan rancangan peraturan daerah tentang Rancana pembagunan tahun 2021-2026. Setelah adanya keputusan evaluasi atau perbaikan  dari gubernur, maka dokumen tersebut tidak lengkap ditandatamgani hingga hari ini, oleh unsur pimpinan dewan,” jelas Parpen Siregar, STP, M.Si, di ruang kerjanya sekitar pukul 08 : 57, Wib (09/9/2021)

Lanjut Parpen, yang belum lengkap ditandatangani unsur pimpinan Dewan tersebut, bukannya kesepakatan RPJMD namun hasil evaluasi yang disaran pihak provinsi, setelah diperbaiki  oleh pemkab BU.

“Masalah ditandatangani atau tidaknya dokumen tersebut, merupakan masalah internal pihak lembaga Dewan BU.  Hasil evaluasi atau perbaikan dokumen RPJMD 2021-2026, sudah selesai dilakukan pihak pemkab BU. Maka pada tanggal 20 Agustus lalu kita sampaikan ke pihak provinsi, hanya  ditandatangani dua unsur pimpinan DPRD BU,” Ungkapnya.

Sementara Sonti Bakara, S.H, selaku ketua DPRD BU, berulangkali pihak media ini meminta hak jawabnya, terkait dugaan adanya berbagai permasalahan yang terjadi di lembaga tersebut, termasuk dugaan adanya tiga dokumen penting yang telah dibahas di lembaga dewan, tidak lengkap ditandatangani unsur pimpinan Dewan, hanya menjawab nanti staf yang menemun Adek.”(bela)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Berita Terbaru