Bengkulu, Beritarafflesia.Com – Pertemuan Tim Penerbitan STDB Kopi dan Penyerahan STDB Secara Simbolis Bertempat di Gedung Aula BLKM Rejang Lebong, Kamis (19/09/2024).
Dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM, Kepada dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Kepada BPN, Kadis Pertanian dan Perikanan RL Ir. Amrul Eby, M.Si, Kadis Kominfo RL Rephi Meido Satria,A.Md.Kep., SKM dan OPD terkait.
Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM mengatakan dalam sambutannya, Rejang Lebong ini termasuk sentra penghasil kopi di Provinsi Bengkulu terbesar urutan kedua, yang jelas kopi banyak di Kabupaten Rejang Lebong ini.
“Khususnya komunitas unggulan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong menjadi prioritas. Oleh karena itu Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2014 yang lalu bahwa tanaman kopi robusta yang ada di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan data statistik yaitu tahun 2023 mencapai 29.854 hektar.”
“Kalau saya pernah melihat di TV di Vietnam dan Brazil itu bisa menekankan 1,8 ton per 1 hektar. Kalau di Rejang Lebong ini setidaknya mendekati 1 ton itu ada di daerah Sindang Dataran itu kami mengecek langsung pada saat kopi tersebut memang panen. Harapan Kita bagaimana caranya supaya itu bisa terealisasi dengan harapan tidak memperluas area dan bisa meningkatkan hasil panen”
Acara ini diakhiri dengan pemberian simbolis surat tanda daftar budidaya (STDB) kopi, pemberian penghargaan dan pelepasan atribut tim (STDB) pertanda pekerjaan pendataan dan pengukuran kebun (STDB) kopi tahun 2004 telah selesai. (Ayy)