Curup, Beritarafflesia.com. – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I yang diduga jenis ekstasi dan ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu.
Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Jumat (01/05/2026) sekitar pukul 18.05 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RH (30) dan RS (40).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Masjid Al Munawaroh di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Saat dilakukan pemantauan, petugas melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung dilakukan pengamanan,” jelas Kombespol Ichsan Nur, S. Ik
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan kepala desa serta warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir tablet warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik hitam.
Selain itu, polisi juga menemukan dua paket diduga ganja yang dibungkus kertas koran.
Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam android dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Polisi pun saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan kasus,” tambah Kombespol Ichsan Nur, S. Ik saat dikonfirmasi, Kamis (07/05/2026).












