Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curup, Beritarafflesia.com. – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I yang diduga jenis ekstasi dan ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Jumat (01/05/2026) sekitar pukul 18.05 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RH (30) dan RS (40).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Masjid Al Munawaroh di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Saat dilakukan pemantauan, petugas melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung dilakukan pengamanan,” jelas Kombespol Ichsan Nur, S. Ik

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan kepala desa serta warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir tablet warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi yang dibungkus plastik hitam.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Hadiri Binrohtal Lintas Agama, Dorong Personel Berkarakter dan Humanis

Selain itu, polisi juga menemukan dua paket diduga ganja yang dibungkus kertas koran.

Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam android dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Polisi pun saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi, uji laboratorium barang bukti, serta pengembangan kasus,” tambah Kombespol Ichsan Nur, S. Ik saat dikonfirmasi, Kamis (07/05/2026).

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Bengkulu Edukasi Pelajar SD Negeri 03 tentang Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Penurunan Hadiri Pemaparan Program Kerja Mahasiswa KKN UINFAS
PJU Polda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar
Jakarta Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Club Championship 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu Hadiri Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat dan Penghulu Syara
Polsek Selebar Amankan Harlah Fatayat NU ke-76 dan Gelar Bakti Sosial
Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bengkulu Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Wisata dan Pusat Perbelanjaan
Ditpolairud Polda Bengkulu Gencarkan Patroli Perairan Pulau Baai, Sasar Keselamatan Nelayan dan ABK Kapal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:12 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Edukasi Pelajar SD Negeri 03 tentang Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Senin, 18 Mei 2026 - 15:11 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Penurunan Hadiri Pemaparan Program Kerja Mahasiswa KKN UINFAS

Senin, 18 Mei 2026 - 13:27 WIB

PJU Polda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 - 07:18 WIB

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Club Championship 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu Hadiri Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat dan Penghulu Syara

Berita Terbaru