42 Peserta Seleksi KPID Bengkulu Periode 2025-2028 Memasuki Tahapan Psikotes

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com.- Setelah melalui tahapan Computer Assisted Test (CAT) pada 3 Oktober 2025 lalu di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025–2028 kini memasuki tahapan psikotes.

Tes psikologi tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu pada Rabu (8/10), dan diikuti oleh 42 peserta.

Ketua Tim Seleksi KPID Bengkulu, Edward Samsi, menjelaskan bahwa tahapan psikotes ini bertujuan untuk mengukur kepribadian, kemampuan berpikir, serta kesiapan mental para peserta dalam menjalankan tugas sebagai anggota KPID.

“Setelah tahapan ini, peserta akan melanjutkan ke tahap wawancara sebelum akhirnya dipilih 21 orang untuk mengikuti fit and proper test di DPRD Provinsi Bengkulu,” ujar Edward.

Sebelumnya, dari total 45 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dua orang petahana tidak mengikuti proses tes tertulis, psikotes, dan wawancara, karena langsung mengikuti tahap fit and proper test sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Upaya Pemkot Tekan Virus Rabies Di Kota Bengkulu

Melalui proses seleksi yang berjenjang ini, Tim Seleksi berharap akan terpilih komisioner KPID Bengkulu yang profesional, independen, dan berintegritas, serta mampu menjaga kualitas penyiaran di Provinsi Bengkulu agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik. (BR)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru