FRONT PEMBELA RAKYAT LAPOR KE KOMPOLNAS MEMINTA 8 ANGGOTA DEWAN DI TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DPRD SELUMA 2017

- Penulis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Front Pembela Rakyat (FPR) melaporkan kasus korupsi di pemeliharaan kendaraan dinas dan bahan bakar minyak di Setwan DPRD Seluma pada tahun 2017

Bengkulu, Beritarafflesia.com  Front Pembela Rakyat (FPR) melaporkan kasus korupsi di pemeliharaan kendaraan dinas dan bahan bakar minyak di Setwan DPRD Seluma pada tahun 2017 silam  ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Selain ke Kompolnas FPR juga akan melapor ke Kapolri dan Kapolda Bengkulu. Kamis (30/9/2021).

Rustam Efendi sebagai ketua Front Pembela Rakyat (FPR) mengatakan, laporan terkait kejelasan para pihak yang terlibat dalam kasus yang seharusnya menurut FPR dan praktisi hukum ditetapkan juga sebagai tersangka. Dalam kasus korupsi tersebut, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka yang kini menjadi terpidana. Ketiganya adalah Syamsul Asri (ASN/Bendahara), yang menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, Fery Lastoni (ASN/PPTK), divonis menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan penjara kemudian Eddy Soepriyadi (ASN/Sekwan), divonis 1 tahun 3 bulan serta pidana denda sebesar Rp 50 juta, subsidair 1 bulan kurungan.

“Jadi kita ingin penegakan hukum atas kasus tersebut tidak berhenti pada ASN saja, melainkan juga para penikmat uang hasil korupsi juga harus ditindak. Kita pelajari kasus ini, sudah seharusnya yang menikmati uang korupsi harus ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rustam.

Baca Juga  Sekda Provinsi Bengkulu Beri Arahan Pada Mahasiswa KKN Kolaborasi UGM dan UNIB, Sambangi Pulau Enggano

Ada 8 anggota DPRD Seluma periode 2014-2019 yang diduga turut menikmati hasil korupsi tersebut, namun sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka ujar Rustam,

“Fakta-fakta hukumnya jelas berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2017, meskipun kerugian negara dikembalikan oleh para penikmat uang tersebut, tapi tidak menghapuskan unsur pidananya. Apalagi ini kasus korupsi, terlebih pengembalian kerugian negara dilakukan setelah kasus tersebut naik status ke penyidikan, kami melihat ada ketidakadilan dalam kasus ini,” ujar Rustam.

Rustam meminta Kompolnas mengawasi kasus ini dan meminta Kapolri untuk melakukan supervisi ke Polda Bengkulu agar kasus ini dilanjutkan dengan menetapkan 8 anggota dewan 2014-2017 sebagai tersangka.

Diketahui, kasus korupsi pemeliharaan kendaraan dinas  dan bahan bakar minyak di Setwan DPRD Seluma tahun 2017 bergulir di Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Ada 3 ASN telah di tetapkan  menjadi terpidana. Adapun kerugian negara dalam kasus itu Rp 900 juta dan telah dikembalikan Rp 700 juta.(Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB