Pendaftaran dan Pendataan Non ASN di Disdikbud Seluma Mulai Dibuka

- Penulis

Kamis, 15 September 2022 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma,Beritarafflesia.com – Sistem Pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) khsusunya tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Seluma saat ini sudah mulai tahapan pelaksanaan.

Pendataan Non ASN atau tenaga honorer ini   bisa di daftarkan secara mandiri melalu sistem membuka akses yang diberikan limit waktu hingga 30 September. Untuk spesifikasi non ASN yang didata adalah non ASN yang mulai bekerja terhitung dari bulan Januari 2021 lalu hingga sampai  sekarang.

“Pendataan non ASN sudah mulai dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Kemenpan RB. Untuk jumlah non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten seluma nantinya akan terdata setelah pendaftaran dan pendataan non ASN ditutup. Untuk saat ini mayoritas SD dan SMP di Kabupaten Seluma memiliki tenaga non ASN minimal 4 sampai dengan 5 orang,” kata Zaiyadi Abdillah, M.Pd Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, kamis (15/9/2022) kemarin.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Silaturahmi Bersama Paguyuban Sunda Mukomuko dan Berikan Dinamika Kemajuan Daerah

Jumlah non ASN yang mendaftar hingga penutupan dan sudah di pinalkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten seluma akan di tutup berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB.

“Setelah pendaftaran pendataan non ASN ditutup maka kami akan memfinalkan bahwa jumlah keseluruhan non ASN yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma,” Ujarnya

Lebih lanjut menurut Zaiyadi Abdillah, Untuk syarat pendaftaraan pendataan non ASN dikatakan oleh Yadi adalah KTP, KK, SK, slip gaji, Ialu ijazah terakhir. Kemudian slip gaji yang diakui adalah yang bersumber dari APBD dan APBN, dalam hal ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

” Sistem pendaftarannya terbagi menjadi dua bagian, pertama non ASN yang dibiayai dari APBD, dan kemudian non ASN yang pembayaran gajinya dibiayai oleh APBN. Jika diluar ketentuan tersebut maka tidak bisa digunakan sebagai syarat,” tutupnya.(Man).(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Semarak Merah Putih Seluma Sukses dan Meriah, Helmi Hasan: Tahun Depan Lebih Meriah Lagi

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Berita Terbaru