Paripurna DPRD Kota Bengkulu, 9 Fraksi Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kota Bengkulu, 9 Fraksi Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

Bengkulu, Beritarafflesia.com Perubahan Raperda atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Retribusi izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan nota penjelasan Walikota Bengkulu (5/10/2021)

9 Fraksi DPRD Kota Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

Wakil Ketua 1 DPRD  Kota Marliadi bersama Waka II Alamsyah membuka langsung rapat paripurna yang di laksanakan di ruang ratu agung, pada rapat paripurna ini mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang Retribusi IMB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu, 9 Fraksi Setujui Perubahan Perda Retribusi IMB

Pada saat pembukaan,  Wakil Ketua 1 DPRD Marliadi menjelaskan rapat paripurna itu di laksanakan guna menampung pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Retribusi IMB.

Baca Juga  Resmi Menjabat, Kopli Ansori – Fahrurrozi Segera Konsolidasi Jajaran Pemerintahan

“Tentunya melalui rapat paripurna ini kita dapat mengetahui secara rinci pandangan dari masing-masing fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB,” ucap Marliadi.

Sebanyak 9 fraksi DPRD Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umumnya, Dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP.

Dan Semua Fraksi menyatakan setuju terkait perubahan perda retribusi IMB  dan menunggu ketok palu sekitar 1 atau 2 minggu ke depan (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Teguhkan Komitmen Green Campus melalui Penandatanganan Piagam SDGs
UIN FAS Bengkulu Terima Kunjungan IAIN SAS Babel Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru