Rustam FPR: Polda Bengkulu Jangan Tutup Mata, Mafia BBM Ilegal Asal Lampung Bebas Oprasi di Bengkulu dan Kebal Hukum

- Penulis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mafia BBM Ilegal Asal Lampung Bebas Oprasi di Bengkulu dan Kebal Hukum

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) berencana akan menggelar aksi demo dengan menurunkan puluhan aktivis di Mabes Polri dalam minggu ini, akan Mendemo Polda Bengkulu, terkait dugaan PT. Sinar Jaya Selaras yang berasal dari Provinsi Bengkulu sebagai Mafia BBM Subsidi Ilegal yang beroperasi di SPBU-SPBU di Lampung untuk didistribusikan kembali sebagai BBM Industri di Wilayah Bengkulu hal ini disampaikan Ketua Rustam Efendi, SH, kepada media ini, Minggu, 20/8/2023.

“Yang pasti informasi soal BBM subsidi Ilegal yang beroperasi di Bengkulu berasal dari Lampung, oleh PT yang diduga dari Bengkulu, sudah ditangan FPR.” Jelas Rustam

Menurut Rustam modus operandi yang diduga dilakukan PT, Milik Ev alias An, diduga melakukan coran “kecing” BBM jenis subsidi SPBU-SPBU seputaran Lampung, dimuat dalam Mobil BBM jenis Industri dan didistribusikan secara Ilegal ke Wilayah Provinsi Bengkulu, setiap hari/malam.

“Jumlah berton-ton setiap malam didistribusikan untuk keperluan Industri di Bengkulu.” Ungkapnya.

Lanjut Rustam, Info yabg diterima LSM FPR, Polda Bengkulu telah memeriksa pemilik PT. Sinar Jaya Selaras EV alias An, sudah bergulir ke Kejaksaan. Ada dugaan An tidak ditahan karena akan ada tukar badan “tukar kepala”

Baca Juga  Kemendagri RI Cap Walikota Helmi Jago Ciptakan Program Pro Rakyat

“Kan lucu pemilik sudah diperiksa polisi, bergulir ke Kejaksaan, tidak ada penetapan tersangka, jangan- jangan penetapan tersangka kalau sudaha ” Tukar kepala” Itu Info yang FPR Terima.” Ujar Rustam

Rustam menuntut Polda Bengkulu serius membabat habis jaringan BBM Ilegal Lampung- Bengkulu yang menjual BBM subsidi menjadi BBM Industri untuk disuplai ke Industri yang tersebar di provinsi bengkulu. Selain merugikan rakyat pemakai BBM bersubsidi, menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi. Dan PT. Sinar Jaya Selaras milik AP telah beroperasi merigikan negara jaringan peredaran gelap BBM Ilegal jaringan Lampung-Bengkulu, sejak tahun 2020

“Siapapun yang terlibat baik jaringan Lampung maupun Bengkulu, Pihak Industri, Pejabat harus dijerat hukum, karena mafia BBM Ilegal bersubsidi jelas-jelas merugikan APBN, PAD daerah, masyarakat pemakai BBM subsidi, harus dijerat hukum dan diekspos ke Publik. Mafia BBM ilegal Ini sudah beroperasi sejak 2020.” Tutupnya. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Dedy Wahyudi Bangun Trobosan Budidaya Magot Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu

Berita Terbaru