Rustam FPR: Polda Bengkulu Jangan Tutup Mata, Mafia BBM Ilegal Asal Lampung Bebas Oprasi di Bengkulu dan Kebal Hukum

Mafia BBM Ilegal Asal Lampung Bebas Oprasi di Bengkulu dan Kebal Hukum

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) berencana akan menggelar aksi demo dengan menurunkan puluhan aktivis di Mabes Polri dalam minggu ini, akan Mendemo Polda Bengkulu, terkait dugaan PT. Sinar Jaya Selaras yang berasal dari Provinsi Bengkulu sebagai Mafia BBM Subsidi Ilegal yang beroperasi di SPBU-SPBU di Lampung untuk didistribusikan kembali sebagai BBM Industri di Wilayah Bengkulu hal ini disampaikan Ketua Rustam Efendi, SH, kepada media ini, Minggu, 20/8/2023.

Baca Juga  Sepekan Operasi Keselamatan Menumbing 2023 Satlantas Polres Bangka Barat memberikan 80 surat teguran

“Yang pasti informasi soal BBM subsidi Ilegal yang beroperasi di Bengkulu berasal dari Lampung, oleh PT yang diduga dari Bengkulu, sudah ditangan FPR.” Jelas Rustam

Menurut Rustam modus operandi yang diduga dilakukan PT, Milik Ev alias An, diduga melakukan coran “kecing” BBM jenis subsidi SPBU-SPBU seputaran Lampung, dimuat dalam Mobil BBM jenis Industri dan didistribusikan secara Ilegal ke Wilayah Provinsi Bengkulu, setiap hari/malam.

“Jumlah berton-ton setiap malam didistribusikan untuk keperluan Industri di Bengkulu.” Ungkapnya.

Lanjut Rustam, Info yabg diterima LSM FPR, Polda Bengkulu telah memeriksa pemilik PT. Sinar Jaya Selaras EV alias An, sudah bergulir ke Kejaksaan. Ada dugaan An tidak ditahan karena akan ada tukar badan “tukar kepala”

Baca Juga  Finalisasi Penetapan Daftar Penerima BLT DD 2023, Pemdes Babakan Bogor Kepahiang Geler Musdesus 

“Kan lucu pemilik sudah diperiksa polisi, bergulir ke Kejaksaan, tidak ada penetapan tersangka, jangan- jangan penetapan tersangka kalau sudaha ” Tukar kepala” Itu Info yang FPR Terima.” Ujar Rustam

Rustam menuntut Polda Bengkulu serius membabat habis jaringan BBM Ilegal Lampung- Bengkulu yang menjual BBM subsidi menjadi BBM Industri untuk disuplai ke Industri yang tersebar di provinsi bengkulu. Selain merugikan rakyat pemakai BBM bersubsidi, menjadi salah satu penyebab kelangkaan BBM subsidi. Dan PT. Sinar Jaya Selaras milik AP telah beroperasi merigikan negara jaringan peredaran gelap BBM Ilegal jaringan Lampung-Bengkulu, sejak tahun 2020

Baca Juga  Penanganan Pasien Covid-19 Di RSUD Kepahiang Sama Dengan Pasien Umum, Dewan Mintak SOP Harus Dibenahi

“Siapapun yang terlibat baik jaringan Lampung maupun Bengkulu, Pihak Industri, Pejabat harus dijerat hukum, karena mafia BBM Ilegal bersubsidi jelas-jelas merugikan APBN, PAD daerah, masyarakat pemakai BBM subsidi, harus dijerat hukum dan diekspos ke Publik. Mafia BBM ilegal Ini sudah beroperasi sejak 2020.” Tutupnya. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan