Sukseskan Pemilu 2024, Bersama Pemkot,KPU dan Bawaslu Tandatangani Berita Acara Serah Terima Dana Hibah Sebesar 14,8 M

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu menandatangani berita acara serah terima dana hibah sebagai bentuk dukungan penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad serta Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat secara terpisah, Senin (11/12/2023).

Dikatakan Pj Walikota, penandatanganan ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai harapan.

“Semoga bantuan hibah ini bisa memperlancar penyelenggaraan Pilkada. Baik KPU maupun Bawaslu agar digunakan secara maksimal,” tutur Arif.

Baca Juga  Pertengahan Bulan Februari, Pemkot Bengkulu Harus Terbaik Pada IGA 2024

Harapannya, pilkada dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU, serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun besaran dana hibah dari Pemerintah Kota Bengkulu untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Bengkulu sebesar Rp11,6 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp3,2 miliar (Tahap I/40 persen). Untuk tahap II akan diberikan pada tahun 2024.

Sementara itu, baik Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad serta Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkot dengan pemberian dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru