Apresiasi Capaian Kinerja, Kota Bengkulu Dapat Dana Insentif Rp6,43 M dari Kemenkeu

- Penulis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Di tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kota Bengkulu akan mendapatkan Dana Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain Kota Bengkulu, Pemda Provinsi Bengkulu, Bengkulu Utara, Rejang Lebong juga mendapatkan dana tersebut dengan total pagu Rp 26,59 miliar.

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan rasa syukur karena Pemkot menerima dana insentif fiskal atas capaian kinerja, salah satunya dengan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dengan adanya apresiasi dan support dana ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja secara sinergis dan terus kita pertahankan dan tingkatkan nantinya untuk kemajuan Kota Bengkulu tercinta,” ucap Arif, Sabtu (16/12).

Berdasarkan penjelasan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bayu Andy Prasetya. Insentif Fiskal diberikan sebagai apresiasi kinerja daerah. Selain mempertahankan WTP, penyusunan Anggaran pendapatan Daerah (APBD) yang lebih cepat atau bahkan tidak terlambat. Serta penurunan angka pengangguran, kemiskinan, dan lainnya pada suatu Pemda.

Secara rinci Bayu menyebutkan, pembagian alokasi dana Rp 26,59 tersebut yakni untuk Pemda Provinsi Bengkulu total pagu Rp6,53 miliar, Bengkulu Utara Rp6,99 miliar, Rejang Lebong Rp6,64 miliar, dan Kota Bengkulu Rp6,43 miliar.

Baca Juga  Wawali Dedy Terima Kunjungan Dari Dandenpom II/I Bengkulu

Selanjutnya, untuk tahun sebelumnya Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Insentif Fiskal di Provinsi Bengkulu sebesar Rp30,1 miliar. Tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, dan Kepahiang. Namun, kembali mendapat penambahan menjadi Rp110,7 miliar.

Fungsi dan regulasi penggunaan dana insentif fiskal tersebut, disebutkan Bayu adalah untu meningkatkan kapasitas fiskal, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di daerah. Termasuk ke dana penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).

“Kurang lebih, insentif fiskal ini adalah untuk mendorong kinerja di daerah,” terangnya.

Bayu menambahkan, dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga dapat disesuaikan dengan program prioritas sesuai dengan proposal awal pengajuan yang disampaikan ke KPPN setempat. Diharapkan penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih.

“Untuk Kabupaten lain segera dikejar untuk tahun depan. Supaya tahun 2025 mendatang juga bisa mendapat Insentif Fiskal ini,” demikian Bayu. 

Daerah Penerima Insentif Fiskal 2024 :

  1. Provinsi Bengkulu Rp6,53 miliar
  2. Bengkulu Utara Rp6,99 miliar
  3. Rejang Lebong Rp6,64 miliar
  4. Kota Bengkulu Rp6,43 miliar

Total Rp26,59 miliar.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru