Pemkot Imbau Masyarakat,Malam Tahun Baru Jangan Nyalakan Kembang Api di Dekat Rumah dan Kabel Listrik

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Sudah menjadi tradisi dan kebiasaan, biasanya di malam perayaan pergantian tahun masyarakat melakukan kegiatan bakar-bakar dan menyalakan kembang api atau petasan. Ini juga rentan mengakibatkan kebakaran.

Oleh karena itu, Kadia Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu Yuliansyah mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api di kawasan yang padat penduduk dan yang ada banyak kabel listrik.

“Malam tahun baru identik dengan kegiatan masyarakat bakar-bakar, entah itu bakar jagung, ikan, sate, dan lainnya. Nah kita imbau tetap hati-hati. Kalau sudah selesai bakar-bakarnya segera dipadamkan. Kalau mau nyalakan kembang api agar mengarahkan ke tempat tertentu seperti di lapangan tanah terbuka, jangan di pemukiman yang banyak kabel listrik dan rumah penduduk. Lebih baik lagi kalau mau aman, tidak usah menyalakan kembang api,” kata Yuliansyah.

Baca Juga  Penuhi Stok Darah, Wawali : PMI Kota Gandeng Kanwil Kemenkumham

Terkait persiapan pengamanan natal dan tahun baru, lanjutnya damkar Kota Bengkulu akan bergabung juga dengan pihak kepolisian, TNI, BPBD, satpol PP, dinas kesehatan dan instansi terkait lainnya. “Hari ini saya ikut rapat di polda persiapan untuk pengamanan natal dan tahun baru. Sama seperti tahun sebelumnya biasanya kami ikut patroli di malam tahun baru,” jelas Yuliansyah.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru