Pemprov Sampaikan Kuota Bio Solar Subsidi Provinsi Bengkulu Bertambah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Surat Penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu akhir Desember lalu.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kuota Bio Solar Subsidi untuk Provinsi Bengkulu dialokasikan untuk tahun 2024 sebesar 107.213 Kilo Liter. Hal ini mengalami peningkatan dari ketetapan kuota tahun 2023 yang hanya 99.409 Kilo Liter.

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni saat dikonfirmasi membenarkan bahwasanya jumlah kuota Bio Solar untuk Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Apresiasi Penyaluran Beasiswa dari Baznas Untuk 150 Mahasiswa dan Pelajar 

“Alhamdulilah kuota Bio Solar kita tahun ini mengalami peningkatan, ada penambahan kalau kita rata-rata kan hampir 8% sebagaimana kuota di 2023 yang mana dalam hal pendistribusian dilakukan pertamina,” kata R.A Denni saat dihubungi, 6/12.

Lebih jauh, Raden Ahmad Denni menambahkan, naiknya penyaluran BBM Subsidi ini harus tepat sasaran. Apa lagi, secara aturan perusahaan-perusahaan besar angkutan batubara, tambang Galian C dan Sawit tidak berhak memakai BBM subsidi.

“Yang harus ditindaklanjuti persoalan yang menggunakan minyak subsidi banyak yang tidak berhak sebagaimana kita ketahui perusahaan-perusahaan angkutan batubara, Galian C dan Sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” tambah R.A Denni.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Hadiri Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT Ke-78 TNI 2023 

Ke depan, Pemprov juga berharap kendaraan angkutan pribadi nantinya juga harus mempunyai lisensi dari perusahaan pertambangan maupun perkebunan apabila mereka sedang mengangkut hasil materiaĺ pertambangan milik suatu perusahaan maupun suatu perkebunan.

“Artinya kita mengharapkan juga kendaraan-kendaraan pribadi yang mengangkut material pertambangan dan pertanian itu harus ada lisensi dari perusahaan tersebut,” bebernya.

“Nantinya, dengan seperti itu penyaluran BBM subsidi benar-benar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang diatur sebagai penerima.”

Baca Juga  Peningkatan Fasilitas Bandara Fatmawati Bengkulu, Pemprov Rencanakan Pembelian X-Ray Scanner

“Tujuannya, supaya kita tau persis mana masyarakat yang mengangkut pertambangan pertanian dan mana masyarakat yang tidak mengangkut pertambangan material dan perkebunan. Artinya kalau diangkut hasil pertambangan dia harus pakai non subsidi ketika dia tidak mengangkut hasil tambang dan perkebunan dia memakai BBM subsidi,” tutup R.A Denni.

Selain kuota Bio Solar, untuk kuota bahan bakar jenis Pertalite, Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah sebesar  267.716 Kilo Liter di tahun 2024. Sayangnya, jumlah ini sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar 287.477 Kilo Liter. [BR1]

Share

Tinggalkan Balasan