Pemprov Sampaikan Kuota Bio Solar Subsidi Provinsi Bengkulu Bertambah

- Penulis

Senin, 8 Januari 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Surat Penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) sudah diterima oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu akhir Desember lalu.

Dalam surat tersebut dijelaskan, kuota Bio Solar Subsidi untuk Provinsi Bengkulu dialokasikan untuk tahun 2024 sebesar 107.213 Kilo Liter. Hal ini mengalami peningkatan dari ketetapan kuota tahun 2023 yang hanya 99.409 Kilo Liter.

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni saat dikonfirmasi membenarkan bahwasanya jumlah kuota Bio Solar untuk Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan.

“Alhamdulilah kuota Bio Solar kita tahun ini mengalami peningkatan, ada penambahan kalau kita rata-rata kan hampir 8% sebagaimana kuota di 2023 yang mana dalam hal pendistribusian dilakukan pertamina,” kata R.A Denni saat dihubungi, 6/12.

Lebih jauh, Raden Ahmad Denni menambahkan, naiknya penyaluran BBM Subsidi ini harus tepat sasaran. Apa lagi, secara aturan perusahaan-perusahaan besar angkutan batubara, tambang Galian C dan Sawit tidak berhak memakai BBM subsidi.

“Yang harus ditindaklanjuti persoalan yang menggunakan minyak subsidi banyak yang tidak berhak sebagaimana kita ketahui perusahaan-perusahaan angkutan batubara, Galian C dan Sawit tidak boleh menggunakan BBM subsidi,” tambah R.A Denni.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu  Gelar Besaran Zakat Fitrah 2023, Umat Muslim di Bulan Ramadhan 1444 H

Ke depan, Pemprov juga berharap kendaraan angkutan pribadi nantinya juga harus mempunyai lisensi dari perusahaan pertambangan maupun perkebunan apabila mereka sedang mengangkut hasil materiaĺ pertambangan milik suatu perusahaan maupun suatu perkebunan.

“Artinya kita mengharapkan juga kendaraan-kendaraan pribadi yang mengangkut material pertambangan dan pertanian itu harus ada lisensi dari perusahaan tersebut,” bebernya.

“Nantinya, dengan seperti itu penyaluran BBM subsidi benar-benar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang diatur sebagai penerima.”

“Tujuannya, supaya kita tau persis mana masyarakat yang mengangkut pertambangan pertanian dan mana masyarakat yang tidak mengangkut pertambangan material dan perkebunan. Artinya kalau diangkut hasil pertambangan dia harus pakai non subsidi ketika dia tidak mengangkut hasil tambang dan perkebunan dia memakai BBM subsidi,” tutup R.A Denni.

Selain kuota Bio Solar, untuk kuota bahan bakar jenis Pertalite, Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah sebesar  267.716 Kilo Liter di tahun 2024. Sayangnya, jumlah ini sedikit mengalami penurunan dari tahun lalu sebesar 287.477 Kilo Liter. [BR1]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru