DPRD Provinsi Bengkulu Belum Menyetujui Terkait Masalah Proses Hibah Gedung STQ UINFAS

- Penulis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Hingga saat ini proses hibah gedung bekas Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) yang berada di lahan milik Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu belum ada persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Bisa dikatakan bahwa tahapan hibah ini masih menghadapi tahapan krusial.

Prosesnya masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Meskipun pembangunan gedung tersebut dilakukan di atas lahan milik UINFAS Bengkulu, namun proses hibahnya masih memerlukan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, menjelaskan, meskipun beberapa aset telah diserahkan, tiga gedung eks STQ masih menunggu persetujuan DPRD provinsi Bengkulu.

“Proses penyerahan gedung eks STQ itu tetap membutuhkan persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu. Prosesnya masih berlangsung, dan kita tunggu hingga prosesnya selesai,” ungkap Haryadi.

Lebih lanjut Haryadi menambahkan, sebagian aset sudah diserahkan, namun ketiga gedung eks STQ masih menanti persetujuan DPRD sebelum dapat diserahkan sepenuhnya kepada UINFAS Bengkulu.

Dia menjelaskan bahwa mekanisme proses hibah akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, yang tergabung di Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, memberikan informasi terkait sejarah usulan hibah gedung eks STQ.

Baca Juga  Dewan Provinsi Suimi Fales Soroti Permendikbud Nomor 06 Tahun 2021

Menurutnya, sebelumnya usulan hibah ini sempat ditolak karena khawatir aset tersebut akan menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Pada waktu itu kita minta aset tersebut menjadi milik UINFAS, dengan catatan tidak boleh dikomersilkan. Pada poin inilah tidak ada yang bisa menjamin, baik Pemprov ataupun UINFAS Bengkulu sendiri,” jelas Usin.

DPRD Provinsi Bengkulu menolak konsep BLUD untuk mengelola aset gedung eks STQ tersebut.

Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa penolakan terjadi karena ada kekhawatiran akan adanya unsur komersial yang dapat mengganggu proses hibah.

“Ketika nilai aset di atas Rp 5 miliar, harus ada persetujuan hibah dari DPRD. Ini menjadi alasan mengapa persetujuan DPRD dianggap sangat krusial. Selama persetujuan DPRD tidak ada, maka penyerahan tidak bisa dilakukan,” tandas Usin.

Saat ini, UINFAS Bengkulu dan pihak terkait terus menunggu hasil proses persetujuan DPRD untuk melanjutkan proses hibah gedung eks STQ.

Seiring waktu, proses tersebut menjadi sorotan karena dampaknya terhadap pengembangan pendidikan dan pemanfaatan gedung eks STQ untuk kegiatan akademis di UINFAS Bengkulu. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Kota Bengkulu

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB