Gubernur Rohidin Kaji Tawaran MoU PT. Telkom

- Penulis

Minggu, 11 Februari 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah menggelar audiensi bersama jajaran PT. Telkom pusat terkait tawaran MoU dalam pengelolaan gedung yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Kami mendapatkan kunjungan dari anak perusahaan PT. Telkom yang bergerak di bidang Properti. Jadi ada beberapa kegiatan bisnis mereka saya kira bisa disinergikan dengan Pemerintah Provinsi. Pertama pengelolaan Gedung Pemerintah, sarana dan prasarana pendukung termasuk pelayanan rumah sakit,” kata Gubernur Rohidin di Balai Raya Semarak, Rabu 07/02/2024.

Penjelasan Gubernur Rohidin, tawaran MoU yang diberikan oleh PT. Telkom pusat yaitu berkaitan rencana mereka untuk menata dan mengelola gedung (aset) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain rencana pengelolaan gedung aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT. Telkom juga menawarkan MoU untuk bidang petugas kebersihan yang akan disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu

“Kemudian juga terkait Outsourcing, misalnya bidang kebersihan apalagi kita akan mematuhi undang-undang ASN penghapusan tenaga honorer. Apa lagi tenaga (honorer) tersebut tetap kita butuhkan, dan untuk mematuhi mekanisme tersebut ada beberapa yang bisa dikerjasamakan,” ungkap gubernur.

Baca Juga  Pemkab Mukomuko Menggelar Rapat Perdana Atas Rencana Gelar Safari Ramadhan

Nantinya, Gubernur Rohidin akan meminta kepada jajaran Kepala OPD Pemprov Benģkulu agar mengkaji tawaran-tawaran MoU PT. Telkom yang dapat bisa disinergikan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Saya kita tawaran positif, saya juga sudah meminta kepada jajaran Pemprov untuk mengkaji ini yang bisa kita kerja samakan sehingga kerja Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa efisien,” tambahnya.

Sementara itu Presiden Direktur Telkom Property Mohammad Firdaus pada saat audiensi menyampaikan, regulasi tenaga honorer untuk di pihak ketigakan juga sudah ada dalam aturan Pemerintah.

“Jadi regulasi ke depan itu tenaga honorer akan di pihak ketigakan dan kami akan menerapkan seperti itu di seluruh Indonesia. Mungkin nanti konsep mekanismenya kita jajaki,” tutup Mohammad Firdaus.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Demokrat Kepahiang Gelar Gerakan Langit Biru di Air Terjun Desa Datar, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Festival Warisan Rasa Asia Hadir di Bengkulu, Sajikan Kuliner Nusantara dan Mancanegara
Serap Aspirasi Masyarakat, Usin Abdisyah Dorong Penambahan Anggaran BPJS dan Peningkatan Fasilitas Kesehatan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:11 WIB

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:29 WIB

Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB