Pemprov Bengkulu Rencanakan Anggaran Hibah Melalui Sipanggar Baja

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi Bengkulu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.3.4/200/BPKD/2024 kembali membuka Pengusulan dan Perencanaan Anggaran Belanja Hibah melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja (Sipanggar Baja), Selasa (20/02).

Selain itu tujuan dari Sipanggar Baja untuk mewujudkan tata kelola perencanaan anggaran hibah yang akuntabel, transparan, terintegrasi, berkinerja dan tepat sasaran serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang.(BR1)adv

Share
Baca Juga  Pj Walikota Bengkulu dan Forkopimda Ikuti Salat Ied di Masjid Merah Putih

Tinggalkan Balasan